Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Pindad (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Grha Pindad, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (19/11).Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H., dan Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose, ini menyepakati beberapa hal terkait program pencegahan dan pemberantasan narkotika, salah satunya adalah pemanfaatan produk PT Pindad (Persero) dalam hal pengadaan alat dan peralatan keamanan untuk mendukung kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkotika.PT Pindad (Persero) akan mendukung kebutuhan persenjataan dan amunisi BNN dalam upaya memberantas kejahatan narkotika.Kepala BNN menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam komitmennya “Hadir untuk Negeri” khususnya berpartisipasi dalam menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Sementara itu, Abraham Mose berharap kerja sama ini juga dapat memberikan edukasi tentang Narkoba dan bahaya penyalahgunaannya kepada seluruh karyawan PT Pindad (Persero). Ia berharap informasi dan pengetahuan yang diberikan oleh BNN nantinya tidak hanya berguna bagi karyawan PT Pindad (Persero) semata tetapi juga bagi keluarga masing-masing sehingga terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Selain untuk karyawan PT Pindad (Persero) yang berjumlah 4.000 orang, pemahaman tentang Narkoba ini juga untuk keluarga masing-masing sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba”, ujar Abraham.Kerja sama ini diharapkan mampu menginisiasi instansi lainnya untuk dapat berpartisipasi dalam upaya P4GN yang membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen bangsa. HUMAS BNN
Berita Utama
BNN – PT PINDAD (PERSERO) SUPPLY AMUNISI, HABISI BANDAR NARKOBA
Terkini
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA 30 Apr 2025
-
PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
-
BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
-
DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025