Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Pindad (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Grha Pindad, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (19/11).Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H., dan Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose, ini menyepakati beberapa hal terkait program pencegahan dan pemberantasan narkotika, salah satunya adalah pemanfaatan produk PT Pindad (Persero) dalam hal pengadaan alat dan peralatan keamanan untuk mendukung kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkotika.PT Pindad (Persero) akan mendukung kebutuhan persenjataan dan amunisi BNN dalam upaya memberantas kejahatan narkotika.Kepala BNN menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam komitmennya “Hadir untuk Negeri” khususnya berpartisipasi dalam menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Sementara itu, Abraham Mose berharap kerja sama ini juga dapat memberikan edukasi tentang Narkoba dan bahaya penyalahgunaannya kepada seluruh karyawan PT Pindad (Persero). Ia berharap informasi dan pengetahuan yang diberikan oleh BNN nantinya tidak hanya berguna bagi karyawan PT Pindad (Persero) semata tetapi juga bagi keluarga masing-masing sehingga terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Selain untuk karyawan PT Pindad (Persero) yang berjumlah 4.000 orang, pemahaman tentang Narkoba ini juga untuk keluarga masing-masing sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba”, ujar Abraham.Kerja sama ini diharapkan mampu menginisiasi instansi lainnya untuk dapat berpartisipasi dalam upaya P4GN yang membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen bangsa. HUMAS BNN
Berita Utama
BNN – PT PINDAD (PERSERO) SUPPLY AMUNISI, HABISI BANDAR NARKOBA
Terkini
-
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026 -
JEJAK PENGABDIAN, INSPIRASI MASA DEPAN 11 Jun 2026
Populer
- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
