Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Pemberantasan

GELAR OPERASI GABUNGAN, BNN PASTIKAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA ‘MURNI’ MENDAPATKAN REHABILITASI

GELAR OPERASI GABUNGAN, BNN PASTIKAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA 'MURNI' MENDAPATKAN REHABILITASI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri menggelar operasi gabungan di empat tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur pada Sabtu (17/10). Dari 328 pengunjung yang menjalani tes urine, 13 orang di antaranya terdeteksi positif mengonsumsi narkotika. Delapan orang terindikasi menggunakan etomidate, empat orang positif methamphetamine, dan satu orang positif THC.

Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Adri Irniadi, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan kelanjutan dari upaya pemberantasan narkotika yang dalam beberapa minggu terakhir dilakukan oleh BNN Provinsi bersama Polda di sejumlah kawasan rawan narkoba di Indonesia. Kali ini, operasi menyasar tempat hiburan malam sebagai langkah untuk mengawasi potensi penyalahgunaan narkotika di ruang publik, khususnya etomidate yang marak disalahgunakan melalui rokok elektrik atau vape dan menjadi ancaman yang perlu diwaspadai karena berisiko membahayakan kesehatan.

Sebagai tindak lanjut hasil operasi, 13 orang yang terdeteksi positif berdasarkan hasil tes urine, menjalani asesmen oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Hasil asesmen menunjukkan bahwa seluruhnya berada dalam kategori penggunaan ringan. Lima orang direkomendasikan menjalani intervensi singkat, tujuh orang mengikuti rehabilitasi rawat jalan, sedangkan satu orang lainnya memerlukan asesmen lanjutan untuk menentukan penanganan yang tepat.

Baca juga:  Hadapi AFTA/MEA, Perpusnas Kukuhkan Pengurus Forum Perpustakaan Khusus Indonesia

Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi, menegaskan bahwa penanganan terhadap individu yang terindikasi menggunakan narkotika perlu didasarkan pada hasil asesmen agar layanan yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya BNN untuk memastikan penyalahguna narkotika mendapatkan intervensi dan layanan rehabilitasi secara tepat, sehingga dapat mencegah risiko penggunaan berlanjut sekaligus mendukung proses pemulihan.

Langkah ini mencerminkan pendekatan humanis BNN yang tidak hanya berfokus pada pemberantasan peredaran gelap narkotika, tetapi juga mengedepankan pemulihan bagi individu yang membutuhkan layanan rehabilitasi. Melalui operasi bersama ini, sinergi BNN dan Polri tidak hanya memperkuat upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saja, tetapi juga memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan beriringan dengan langkah penyelamatan dan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika.

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel