Skip to main content
Berita UtamaBidang Pemberdayaan Masyarakat

Terima Pin Dan Sertifikat, 120 Orang Resmi Jadi Penggiat Anti Narkoba Provinsi Sumut

Oleh 29 Agu 2020Agustus 31st, 2020Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Medan, Provinsi Sumatera Utara adalah salah satu wilayah dengan prevalensi penyalahguna narkoba yang cukup tinggi di Indonesia.

Sebagai gambaran umum, Provinsi Sumatera Utara memiliki letak geografis dimana sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Selat Sumatera, Sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Riau Sedangkan sebelah timur dibatasi oleh Selat Sumatera.

Sedangkan daerah yang paling rawan peredaran narkoba di sepanjang pantai timur Sumatera, mulai dari Aceh hingga Lampung. Hal ini disebabkan masih banyaknya ‘pelabuhan tikus’ yang menjadi sasaran masuknya narkoba dari luar negeri, sementara itu pengawasan di garis pantai kita relatif lemah.

Permasalahan ini sudah sepatutnya menjadi perhatian yang serius dari kita semua karena bahaya narkoba dapat mengancam kehidupan kita dan keluarga kita kapan saja dan di mana saja.

Sejalan dengan hal tersebut maka diadakanlah kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah, Masyarakat dan Pendidikan di Medan, Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini memiliki tujuan untuk meningkatkan serta menumbuhkan pemahaman dan pengetahuan bagi para penggiat P4GN di lingkungan pendidikan, masyarakat dan pemerintah guna mensinergikan program pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN

Baca juga:  Waspadai Bisikan Sang Bandar

Plt. Kepala Bidang P2M BNNP Sumut, Drs. Adlin Mukthar Tambunan, M.H., pada Kegiatan Bimbingan Teknis Pengiat P4GN di Sumatera Utara di Grand Aston City Hall, Medan, Sumatera Utara (28/08) memberikan materi terkait dengan upaya P4GN dan pemanfaatan teknologi.

“Paling tidak inovasi yang dapat dilakukan selama penanganan pandemi adalah tetap menitipkan pesan-pesan P4GN dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam penanganan Covid-19, lebih gencar dalam pemanfaatkan teknologi termasuk media sosial, dan semakin melibatkan tokoh masyarakat dalam berbagai forum P4GN”, ujarnya.

Selain itu, Psikolog Afrina Eka Sri Ulina Sagala, M.Psi., mengungkapkan bahwa penggiat P4GN harus punya prinsip dan benteng pertahanan diri yang kuat untuk dapat mengedukasi, mempersuasi dan menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Ia juga mengatakan tugas sebagai penggiat anti narkoba dimulai dari agent of change di lingkungan anda bekerja dan lingkungan tempat tinggal, membantu menurunkan prevalensi penggunaan narkotika, dan menyebarkan virus kebaikan di masyarakat.

“Makanya BNN RI membuat gerakan penggiat P4GN seperti ini supaya setiap komponen di lingkungan masyarakat, pendidikan dan pemerintah untuk memikirkan bagaimana menyelamatkan mereka minimal di lingkungan masing-masing”, ungkapnya.

Baca juga:  BNN – KPAI SINERGI HADAPI PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA ANAK

Di sela-sela kegiatan Bimtek, peserta diminta untuk membuat Rencana Aksi P4GN oleh Kasubdit Lingkungan Pendidikan, Wildah Dj.,M.Si., yang nantinya dapat dilaksanakan dalam rangka penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pada akhir rangkaian kegiatan Bimtek, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat, Bubung Pramiadi, S.H., mengukuhkan 120 orang komponen masyarakat yang masing-masing terdiri dari 40 peserta di lingkungan instansi pemerintah, masyarakat dan pendidikan menjadi Penggiat P4GN, dengan menyerahkan pin dan sertifikat BNN RI secara simbolik. (YDW/HNY)

Biro Humas dan Protokol BNN
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel