Sebagai upaya menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan resmi menjalin kerja sama. Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) ini dilakukan di Ruang Mataram Gd. Karya Lt. 1 Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11).
Kerja sama dilakukan melalui berbagai upaya seperti pertukaran data, operasi bersama, dan sosialisasi. Kedua lembaga berkomitmen untuk saling mendukung dalam memberantas jaringan narkoba yang memanfaatkan transportasi kereta api sebagai jalur distribusi.
“Kami yakin bahwa dengan kerja sama yang baik antara Kementerian Perhubungan dan BNN, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Ir. Mohamad Risal Wasal.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkoba internasional.
“Salah satu tantangan terbesar Kita adalah peredaran narkotika lintas negara, terutama dari kawasan Golden Triangle,” ujar Sugiri.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api, serta memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN