Sebagai bentuk komitmen dan kontribusi aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau disingkat Pelindo, mempersiapkan para pegawainya untuk menjadi Relawan Anti Narkotika. Sebanyak 78 orang pegawai terpilih dari seluruh wilayah kerja Pelindo di Indonesia tersebut mengikuti pembekalan sebagai Relawan Anti Narkotika melalui kegiatan Asistensi Pembentukan Relawan Anti Narkotika pada Pelindo yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan, di Pelindo Tower, Jakarta Utara, pada Kamis (31/10).
Pada kegiatan yang juga merupakan implementasi dari MoU antara BNN dengan Pelindo tersebut, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait narkotika dari berbagai aspek, mulai dari Pencegahan, Pemberantasan, dan Rehabilitasi, sehingga dapat melihat permasalahan narkotika secara menyeluruh dan menentukan rencana aksi dalam P4GN yang dapat diimplementasikan di lingkungan Pelindo.
Dalam sambutannya, Drajat Sulistyo, Executive Director Regional 2 Pelindo, menegaskan kembali komitmen Pelindo dalam penanggulangan permasalahan narkotika. Ia mengatakan bahwa Pelindo siap berkontribusi membantu pemerintah, dalam hal ini BNN, untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika.
“Kami sangat ingin berkontribusi dalam penanganan permasalahan narkotika. Kami punya cabang dari Sabang sampai Merauke. Artinya, Kita bisa berdayakan mereka (Relawan Anti Narkotika Pelindo) untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan permasalahan narkotika,” ujar Drajat Sulistyo.
Selain itu, komitmen Pelindo dalam penanggulangan permasalahan narkotika juga dijelaskannya dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap para pegawai Pelindo melalui random check berkala untuk mendeteksi pegawai Pelindo yang terindikasi dalam penyalahgunaan narkotika.
Atas semangat dan komitmen dalam penanganan permasalahan narkotika, Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Drs. Jafriedi, M.M., menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Pelindo. Dikatakannya bahwa komitmen seperti inilah yang dibutuhkan dalam penanganan permasalahan narkotika. Pasalnya, narkotika menyasar sumber daya manusia, yang bila terjerat maka akan merusak kualitas diri serta moral individu yang merupakan modal utama dalam pembangunan bangsa dan negara.
Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN berharap, para Relawan Anti Narkotika yang menjadi perpanjangan tangan BNN dapat menggerakan partisipasi masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjanya masing-masing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan Kita dapat membangun kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Yang tidak kalah pentingnya, saudara-saudara mampu mempelopori dan berperan serta aktif dengan penuh kesungguhan dalam melakukan upaya P4GN,” imbuh Drs. Jafriedi, M.M.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN