Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

AUDIENSI BNN-IADO: CEGAH PENGGUNAAN DOPING DALAM DUNIA OLAHRAGA

AUDIENSI BNN-IADO: CEGAH PENGGUNAAN DOPING DALAM DUNIA OLAHRAGA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., melakukan audiensi dengan Ketua Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), Drs. Gatot S. Dewa Broto, MBA., beserta jajaran, di Ruang Rapat Sutomo, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/11).

Bersama Kepala BNN RI, sejumlah pejabat BNN, yaitu Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Farid Amansyah, Sp.PD.; Direktur PLRKM BNN, dr. Amrita Devi, Sp.KJ., M.Si.; Direktur PLRIP BNN, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes.; Direktur Kerja Sama BNN, Aria T.M. Wibisono; dan Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Audiensi yang dilakukan IADO bersama BNN bertujuan untuk melakukan penjajakan kerja sama dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di dunia olahraga Indonesia. Kerja sama ini nantinya diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan doping serta meningkatkan kesadaran atlet tentang dampak negatif penggunaan zat terlarang.

Ketua IADO mengatakan bahwa dunia olahraga semakin rentan terhadap praktik penggunaan narkoba dan doping yang dapat merusak integritas dan citra olahraga Indonesia. Sebab itu, pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan BNN yang sudah berpengalaman dalam penanggulangan permasalahan narkoba, khususnya pada pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sinergitas dengan BNN merupakan upaya IADO untuk memastikan bahwa atlet-atlet Indonesia bertanding dengan fair dan bebas dari pengaruh zat terlarang.

Baca juga:  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Serta Kementerian Kesehatan Menggandeng BNN dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Dilksanakannya Kesehatan Jantung di Bandar Lampung

IADO dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas olahraga Indonesia dengan melakukan tes anti-doping secara rutin terhadap atlet-atlet yang berkompetisi. Proses pengambilan sampel bagi atlet Indonesia ini dilakukan untuk mendeteksi apakah terdapat zat terlarang atau doping dalam tubuh mereka, guna memastikan bahwa mereka berkompetisi dengan cara yang adil dan sehat.

Inisiatif dan komitmen IADO tentunya disambut baik oleh Kepala BNN RI. Menurutnya, kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan atlet dan para pemangku kepentingan olahraga masih perlu ditingkatkan. BNN, yang selama ini fokus pada penanggulangan peredaran narkoba di kalangan masyarakat umum menyatakan siap memberikan dukungan kepada IADO. Kolaborasi strategis BNN-IADO dapat memperkuat aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

“Kita secepatnya mengadakan MoU dan jika ada data atlet yang terindikasi menggunakan doping atau zat-zat terlarang, dalam kewenangan Kami dapat diberikan agar Kami mengetahui apakah atlet tersebut harus direhabilitasi atau tidak. Selain itu Kami juga akan melakukan mapping terhadap pengguna apakah terlibat juga dengan jaringan narkotika,” ujar Kepala BNN RI.

Baca juga:  Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Ujian CAT SKB CPNS BNN RI Tahun 2019

Melalui kolaborasi ini, diharapkan dunia olahraga Indonesia dapat meraih prestasi lebih gemilang di tingkat internasional dengan cara yang jujur dan profesional, serta menjadi panutan bagi generasi mendatang.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel