Skip to main content
Berita UtamaBidang Rehabilitasi

BNN RI Gelar Rapat Bimbingan Teknis Hasil SPM

Oleh 10 Des 2021Desember 12th, 2021Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Rapat Bimbingan Teknis Hasil Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Hotel Amaroossa Bekasi pada Rabu (8/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh 20 (dua puluh) orang peserta yang merupakan perwakilan dari Kemensos, Kemenkes, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Direktorat Pascarehabilitasi, Direktorat PLRIP, Direktorat PLRKM, dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat dengan fasilitator Suhartini Saragi, SKM, M. Si, Sub Koordinator Penguatan System Layanan Berbasis TC dan Non TC Direktorat PLRKM BNN RI.

Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN RI, dr. Amrita, Sp.KJ, M.Si,, dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan bimtek dan penilaian pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi lembaga rehabilitasi milik BNN RI dan Mitra BNN RI yang dilakukan oleh petugas rehabilitasi BNNP/BNN Kota/Kabupaten.

“SPM relatif lebih sederhana tetapi paling tidak kita mempunyai tolak ukur terhadap kwalitas layanan yang diberikan oleh lembaga rehabilitasi yang ada atau yang sudah menjalin PKS dengan BNN RI.
Hasil dari pada SPM ini merupakan data dasar BNN RI untuk menempatkan lembaga-lembaga yang dikemudian hari terutama di tahun 2022 dapat kita dorong untuk menuju ke layanan yang sesuai dengan SNI 8807:2019”, tutur Direktur PLRKM BNN RI.

Baca juga:  PPSDM BNN Lepas Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator BNN Angkatan 1

“Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia telah melaksanakan upaya untuk meningkatkan ketersediaan layanan rehabilitasi bagi  pecandu dan penyalah guna narkotika yang mudah diakses dari aspek biaya,  lokasi, dan waktu”, tambahnya.

dr. Amrita mengatakan, salah satu upaya tersebut adalah mengembangkan konsep Rehabilitasi Berkelanjutan dengan memberdayakan lembaga rehabilitasi milik masyarakat dan pemerintah serta mengoptimalkan kemampuan lembaga tersebut agar dapat menyelenggarakan layanan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Rehabilitasi Nasional sehingga akan menjamin mutu dan akuntabilitas layanan yang diberikan.

Lebih lanjut, Direktur PLRKM BNN RI mengungkapkan, Tahun 2021, total target lembaga rehabilitasi yang sesuai dengan SPM adalah sebanyak 149 lembaga. Saat ini, Direktorat PLRKM Deputi Rehabilitasi BNN RI telah menyusun petunjuk pelaksanaan bimtek dan penilaian SPM lembaga rehabilitasi sekaligus membimbing pelaksanaan bimtek dan penilaian SPM kepada petugas rehabilitasi di BNNP. Petugas rehabilitasi di BNNP/BNN Kota/Kabupaten telah melaksanakan penilaian terhadap lembaga rehabilitasi di wilayahnya.

Diharapkan melalui kegiatan evaluasi hasil pelaksanaan bimtek dan penilaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) lembaga rehabilitasi yang telah dilaksanakan oleh BNNP/BNN Kota/Kabupaten ini dapat mengetahui hasil, kendala dan permasalahan yang muncul di lapangan, tutupnya. (YDW)

Baca juga:  BNN Kota Tangerang Siapkan Langkah Strategis Hadapi PSBB

 

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel