Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sudah masif. Hampir semua kawasan di negeri ini rawan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Karena itulah masyarakat harus memiliki kesadaran yang tinggi untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayahnya masing-masing.Demikian disampaikan Kepala Subdit Pemberdayaan Alternatif Masyarakat Perkotaan, M. Ali Azhar, di hadapan puluhan perwakilan warga dari Kelurahan Pegangsaan, Menteng dan Pasar Manggis.Masyarakat harus memiliki kesadaran yang tinggi bahwa masalah Narkoba sangat memprihatinkan, ujar Ali saat membuka kegiatan Komitmen Bersama Mewujudkan Wilayah Bebas Narkoba, di Kelurahan Menteng, (26/9).Melalui kegiatan ini, Ali mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat dapat menyatakan sikap dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di lingkungannya masing-masing.Masyarakat juga diminta agar lebih proaktif dalam hal penanggulangan Narkoba di lingkungannya. Jika memang ada tindak pidana peredaran gelap Narkoba di lingkungannya, maka masyarakat dengan cepat tanggap memberikan informasi kepada pihak berwajib.Sementara itu, Ali juga meminta agar masyarakat melaporkan anggota keluarga atau saudaranya yang menjadi korban Narkoba kepada instansi yang berwenang agar di rehabilitasi. Saat ini masih banyak orang tua korban penyalahguna Narkoba yang masih malu dan menyembunyikan anaknya yang menjadi penyalahguna Narkoba, karena dianggap sebagai aib.Para penyalahguna Narkoba itu hanyalah korban, karena itulah, mereka layak mendapatkan layanan rehabilitasi, ujar Ali.Wakil Camat Menteng, Uus Kuswanto, mendukung kegiatan Komitmen Bersama Mewujudkan Kawasan Bebas Narkoba, yang dilaksanakan BNN. Menurut Uus, setiap warga memang harus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungannya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Secara khusus, Uus menyampaikan apresiasi yang tinggi pada Komunitas Proklamasi yang diinisiasi oleh Andi Muhamad Jufri, yang selama ini dikenal telah berhasil mewadahi warga Kecamatan Menteng untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif.Saat diwawancara oleh tim Humas BNN, Jufri merasakan kepuasan batin karena telah berhasil berkolaborasi dengan warga di kawasan Menteng untuk bisa menghasilkan berbagai kegiatan yang konkret dan produktif. Menurut Jufri, banyak korban penyalahgunaan Narkoba yang sebenarnya memiliki potensi untuk berkarya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya komunitas di Kampung Bonang, dari mulai komunitas musik hingga komunitas penghijauan, semuanya memberikan kontribusi yang positif.Kesadaran warga Bonang pada lingkunganya telah mengubah citra kampung yang dikenal dengan rawan tawuran dan Narkoba menjadi kampung yang bisa dijadikan percontohan bagi kampung lainnya di Jakarta. (BK)
Berita Utama
Warga Kecamatan Menteng Serukan Komitmen Anti Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
-
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026 -
BNN BEKALI SISWA SMPIT INSAN MANDIRI DENGAN LITERASI NARKOBA DAN KETAHANAN DIRI 03 Nov 2026 -
122 HEKTARE LAHAN GANJA DIMUSNAHKAN, BNN DAN POLRI PUTUS RANTAI PASOK NARKOTIKA 02 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- TUJUH K/L GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERCAPACITY LAPAS 06 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
