Skip to main content
Berita Utama

Tim Asesmen Terpadu Juga Bisa Jemput Bola

Oleh 25 Feb 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Beragam masalah masih mengemuka pasca digulirkannya Peraturan Bersama tentang penanganan pecandu narkotika ke dalam tempat rehabilitasi, yang ditandatangani oleh Mahkumjakpol plus BNN, Kemenkes dan Kemensos Maret tahun lalu. Salah satu persoalan yang sering ditemukan di lapangan adalah penyidik di sebuah daerah seringkali mengalami kesulitan ketika akan mengirim tersangkanya untuk dilakukan asesmen terpadu.Menanggapi hal ini, Direktur Hukum BNN, Darmawel Aswar mengatakan, pada dasarnya tim asesmen itu fleksibel, artinya bisa juga tim asesmen terpadu itu yang jemput bola atau mendatangi pihak yang ingin melakukan asesmen terpadu.Hal ini memang tidak bisa dipungkiri akan ditemukan di lapangan, karena dalam operasionalnya, tidak semua pihak mengetahui di mana tempat asesmen yang bisa dituju. Padahal jelas disebutkan dengan jelas bahwa, tim asesmen terpadu itu bisa dilakukan baik itu di daerah tingkat satu atau provinsi maupun daerah tingkat dua kabupaten atau kota.Terkait dengan permintaan untuk pelaksanaan asesmen di wilayah Jakarta yang belum memiliki BNN Kota, Kabid Berantas BNNP DKI Jakarta, Almas mengatakan, para penyidik bisa meminta kepada BNNP DKI untuk dilakukan asesmen terpadu.Kirim surat saja ke BNNP DKI, dan kami juga fleksibel, kami bisa datang untuk jemput bola, pungkas Almas di sela-sela kegiatan FGD yang digelar Subdit Bantuan Hukum Non Litigasi Direktorat Hukum BNN, di Gedung Menteng Raya 21, Selasa (24/2).

Baca juga:  Tak Hanya Jago Ringkus Penjahat, Penyidik Ini Jago Racik Nasi Goreng

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel