Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bani Saleh terus mendorong agar mahasiswanya menjadi teladan dalam menangkal narkoba. Demikian diungkapkan Ketua STIMIK Bani Saleh, Sri Setyo, pada kegiatan Pemberdayaan Perguruan Tinggi dalam P4GN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/6).Kami sampaikan itu sejak penerimaan mahasiswa baru, jadi dalam perjalanan perkuliahan semua baik-baik saja karena paham tanggung jawab moralnya, tuturnya.Kemudian Setyo juga mengungkapkan bentuk lain komitmen STIMIK Bani Saleh menanggulangi narkoba di lingkungan pendidikannya. Menurutnya, dengan memberlakukan larangan merokok bagi seluruh mahasiswa, dosen, serta karyawan di dalam kampus.Rokok itu awal mula coba-coba narkoba, kami menjaga jangan sampai kecanduan merokok, ingin coba yang lebih lagi pada akhirnya, pungkas Setyo.Kepedulian STMIK Bani Saleh membentengi perguruan tingginya dari narkoba, tandasnya, tidak sebatas arahan kepada mahasiswa. Namun, lanjut Setyo, juga tegas diatur dalam tata tertib kampus.Disitu ada pasal yang menjelaskan siapapun terlibat narkoba, langsung diproses sesuai kesalahannya dan hukum yang berlaku. Kalau mahasiswanya pengguna dan pecandu, kami koordinasi dengan aparat berwenang untuk direhabilitasi dan status akademiknya di non aktifkan sementara, tapi bandarya langsung dikeluarkan lalu serahkan ke polisi, terangnya.Pada kesempatan ini, Kasubdit Lingkungan Pendidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) AKBP Nurnaningsih mengatakan, pentingnya tiap-tiap kampus memiliki kiat khusus menanggulangi narkoba. Pasalnya, tambahnya, lingkungan perguruan tinggi adalah sasaran utama narkoba dan mengacuhkanya akan merusak tujuan pendidikan. (has/bk)
Berita Utama
STIMIK Bani Saleh Cetak Mahasiswa Berteladan Tolak Narkoba
Terkini
-
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026 -
BNN BEKALI SISWA SMPIT INSAN MANDIRI DENGAN LITERASI NARKOBA DAN KETAHANAN DIRI 03 Nov 2026 -
122 HEKTARE LAHAN GANJA DIMUSNAHKAN, BNN DAN POLRI PUTUS RANTAI PASOK NARKOTIKA 02 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- TUJUH K/L GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERCAPACITY LAPAS 06 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
