Pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2014 Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut menurunkan 2 (dua) tim untuk melakukan test urin di 2 (dua) tempat sekaligus pada waktu yang bersamaan, yaitu SMPN 1 Samarang dan SMPN 2 Tarogong Kidul.Test urin dilakukan dalam rangka menjadikan lingkungan pendidikan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan sesuai surat permohonan SMPN 1 Samarang Nomor 420/096.B/SMP tertanggal 30 Mei 2014 dan Surat Permohonan SMPN 2 Tarogong Kidul Nomor 423.7/213/SMPN 2 Tarkid tertanggal 02 Juni 2014 tentang Permohonan Test Urin.Jumlah siswa siswi SMPN 1 Samarang yang mengikuti pemeriksaan adalah siswa siswi kelas VII dan VIII. Hasil yang diperoleh yaitu dari 131 siswa siswi yang diperiksa urinnya dengan menggunakan alat test urin (narkoba) dengan 3 (tiga) parameter (THC, Amphetamine, Morphin) adalah seluruhnya menunjukkan hasil yang negatif.Sementara itu jumlah siswa siswi SMPN 2 Tarogong Kidul yang mengikuti pemeriksaan Test Urin (Narkoba) adalah siswa siswi kelas VII, VIII, dan IX dengan jumlah 150 orang. Hasil yang diperoleh dengan menggunakan alat test urin (narkoba) 3 (tiga) parameter (THC, Amphetamine, Morphine) adalah seluruhnya menunjukkan hasil yang negatif terhadap THC, Amphetamine dan Morphine.Secara terpisah Kepala BNNK Garut, AKBP. Widayati, BA mengatakan bahwa hasil test urin di 2 (dua) Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ini menunjukkan bahwa siswa siswi SLTP yang diperiksa sudah memiliki kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini sejalan dengan gencarnya sosialisasi dan advokasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang di lakukan di Kabupaten Garut khususnya pada siswa siswi pelajar Sekolah Lanjutan Tingkap Pertama (SLTP). Siswa siswi SLTP merupakan target utama BNNK Garut karena menurut penelitian usia penyalahgunaan narkoba paling besar terjadi usia 15 s/d 24 tahun. [drg. Ervina, MARS.]
Berita Utama
BNNK Garut Test Urin Di SMPN 1 Samarang Dan SMPN 2 Tarogong Kidul
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
