Skip to main content
Berita Utama

BNNK Garut Test Urin Di SMPN 1 Samarang Dan SMPN 2 Tarogong Kidul

Oleh 17 Jun 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2014 Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut menurunkan 2 (dua) tim untuk melakukan test urin di 2 (dua) tempat sekaligus pada waktu yang bersamaan, yaitu SMPN 1 Samarang dan SMPN 2 Tarogong Kidul.Test urin dilakukan dalam rangka menjadikan lingkungan pendidikan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan sesuai surat permohonan SMPN 1 Samarang Nomor 420/096.B/SMP tertanggal 30 Mei 2014 dan Surat Permohonan SMPN 2 Tarogong Kidul Nomor 423.7/213/SMPN 2 Tarkid tertanggal 02 Juni 2014 tentang Permohonan Test Urin.Jumlah siswa siswi SMPN 1 Samarang yang mengikuti pemeriksaan adalah siswa siswi kelas VII dan VIII. Hasil yang diperoleh yaitu dari 131 siswa siswi yang diperiksa urinnya dengan menggunakan alat test urin (narkoba) dengan 3 (tiga) parameter (THC, Amphetamine, Morphin) adalah seluruhnya menunjukkan hasil yang negatif.Sementara itu jumlah siswa siswi SMPN 2 Tarogong Kidul yang mengikuti pemeriksaan Test Urin (Narkoba) adalah siswa siswi kelas VII, VIII, dan IX dengan jumlah 150 orang. Hasil yang diperoleh dengan menggunakan alat test urin (narkoba) 3 (tiga) parameter (THC, Amphetamine, Morphine) adalah seluruhnya menunjukkan hasil yang negatif terhadap THC, Amphetamine dan Morphine.Secara terpisah Kepala BNNK Garut, AKBP. Widayati, BA mengatakan bahwa hasil test urin di 2 (dua) Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ini menunjukkan bahwa siswa siswi SLTP yang diperiksa sudah memiliki kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini sejalan dengan gencarnya sosialisasi dan advokasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang di lakukan di Kabupaten Garut khususnya pada siswa siswi pelajar Sekolah Lanjutan Tingkap Pertama (SLTP). Siswa siswi SLTP merupakan target utama BNNK Garut karena menurut penelitian usia penyalahgunaan narkoba paling besar terjadi usia 15 s/d 24 tahun. [drg. Ervina, MARS.]

Baca juga:  PEMUSNAHAN BARANG BUKTI 785 GRAM SHABU

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel