Pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2014 Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut menurunkan 2 (dua) tim untuk melakukan test urin di 2 (dua) tempat sekaligus pada waktu yang bersamaan, yaitu SMPN 1 Samarang dan SMPN 2 Tarogong Kidul.Test urin dilakukan dalam rangka menjadikan lingkungan pendidikan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan sesuai surat permohonan SMPN 1 Samarang Nomor 420/096.B/SMP tertanggal 30 Mei 2014 dan Surat Permohonan SMPN 2 Tarogong Kidul Nomor 423.7/213/SMPN 2 Tarkid tertanggal 02 Juni 2014 tentang Permohonan Test Urin.Jumlah siswa siswi SMPN 1 Samarang yang mengikuti pemeriksaan adalah siswa siswi kelas VII dan VIII. Hasil yang diperoleh yaitu dari 131 siswa siswi yang diperiksa urinnya dengan menggunakan alat test urin (narkoba) dengan 3 (tiga) parameter (THC, Amphetamine, Morphin) adalah seluruhnya menunjukkan hasil yang negatif.Sementara itu jumlah siswa siswi SMPN 2 Tarogong Kidul yang mengikuti pemeriksaan Test Urin (Narkoba) adalah siswa siswi kelas VII, VIII, dan IX dengan jumlah 150 orang. Hasil yang diperoleh dengan menggunakan alat test urin (narkoba) 3 (tiga) parameter (THC, Amphetamine, Morphine) adalah seluruhnya menunjukkan hasil yang negatif terhadap THC, Amphetamine dan Morphine.Secara terpisah Kepala BNNK Garut, AKBP. Widayati, BA mengatakan bahwa hasil test urin di 2 (dua) Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ini menunjukkan bahwa siswa siswi SLTP yang diperiksa sudah memiliki kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini sejalan dengan gencarnya sosialisasi dan advokasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang di lakukan di Kabupaten Garut khususnya pada siswa siswi pelajar Sekolah Lanjutan Tingkap Pertama (SLTP). Siswa siswi SLTP merupakan target utama BNNK Garut karena menurut penelitian usia penyalahgunaan narkoba paling besar terjadi usia 15 s/d 24 tahun. [drg. Ervina, MARS.]
Berita Utama
BNNK Garut Test Urin Di SMPN 1 Samarang Dan SMPN 2 Tarogong Kidul
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026
