Skip to main content
Berita Utama

SMAN 1 LANGKAPLANCAR PELOPOR ANTI NARKOBA DAN KENAKALAN REMAJA

Oleh 20 Des 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

SMAN 1 Langkaplancar Kabupaten Pangandaran menggelar Seminar Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis dengan Tema JAUHI NARKOBA DEMI MASA DEPAN YANG LEBIH BAIKbertempat di Aula SMAN 1 Langkaplancar pada hari Selasa (17/12/2013). Jika melihat situasi narkoba di Indonesia saat ini sudah menjadi pasar yang besar dengan harga yang tinggi, hal ini terbukti dengan struktur kejahatan narkoba sangat luar biasa (extra ordinary crime) diawali dari Kejahatan Lintas Negara, Kejahatan Terorganisir, dan Kejahatan Serius, mengingat sifat jahat narkoba yang merambah ke berbagai wilayah tanpa batas, dengan sasaran tanpa pandang bulu sehingga semua tidak ada yang bebas dari jeratan narkoba.Menyikapi permasalahan tersebut di atas SMAN 1 Langkaplancar merasa terpanggil untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar para siswa di lingkungan SMAN 1 Langkaplancar terbebas dari jeratan jahat narkoba, sebagaimana dituturkan oleh Kepala SMAN 1 Langkaplancar Drs. Enjang Permana, M.Pd menjelaskan bahwa tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk melaksanakan upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba terutama dikalangan pelajar khususnya di SMAN 1 Langkaplancar. Pencegahan dini ini merupakan langkah awal agar siswa dapat mengetahui apa itu narkoba, apa gejala dan dampak buruknya, serta perundang-undangan yang berlaku saat ini sehingga tidak terjerumus kepada narkoba dan kenakalan remaja lainnya.Sebanyak 210 orang siswa mengikuti seminar yang digelar pihak sekolah, dalam kesempatan tersebut juga hadir tamu undangan dari tingkat Muspika, Perangkat Desa, Koramil, Polsek Komite Sekolah, dan Karang Taruna tingkat Kecamatan Langkaplancar mengikuti seminar yang dipaparkan oleh narasumber dari BNN Kabupaten Ciamis.Adapun narasumber dari BNN Kabupaten Ciamis disampaikan oleh Kasi Pencegahan Deny Setiawan, S.Sos memaparkan tentang remaja beresiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba, dalam paparannya Deny menuturkan bahwa remaja merupakan usia yang cukup rentan terhadap penyalahgunaan narkoba oleh karena itu kita berharap melalui seminar ini dapat memberikan informasi yang benar dan jelas tentang apa itu narkoba. Pelajar sebagai harapan bangsa harus memahami permasalahan global narkoba yang dapat mengancam setiap saat, termasuk di lingkungan sekolah, dan jika salah satu siswaterlibat dengan narkoba maka akan menghancurkan masa dengan dan memperburuk citra sekolah.Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 104 bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika, pungkas Deny.

Baca juga:  Masyarakat Diajak Peduli Bahaya Penyalahgunaan narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel