Banyak cara yang dilakukan sindikat Narkoba internasional untuk me nyelundupkan Narkoba ke Indonesia. Salah satunya dengan menggunakan mainan anak-anak untuk mengelabui petugas di Bandara. Bekerja sama dengan Bea danCukai, Petugas BNN berhasil mengamankan ZH (Zhang Hua) saat tiba di Bandara Intnternasional Soekarno–Hatta, Tangerang, Senin (16/12), ZH ditangkap karena kedapatan memiliki 1.050,8 gram sabu dari Cina yang disembunyikan didalam sebuah banta lanak-anak. Perkenalan ZH dengan seorang yang tak dikenal berinisial SS (Se Se) melalui social media WeChat membawanya pada permasalahan Narkoba di Indonesia. Pria berkewarganegaraan Cina ini tergiur tawaran pekerjaan yang diberikan SS dengan imbalan RMB 4000 (atau sekitar Rp 7.600.000) untuk mengantar paket berisi mainan anak-anak ke Jakarta. Atas tawaran tersebut, pada tanggal 16 Desember 2013, pria berusia 28 itu terbang menuju Jakarta. Sebelumnya, SS bersama rekannya (seorang negro) memberikan koper kepada ZH untuk dibawanya. Setibanya di Jakarta, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta mendapati benda mencurigakan pada barang bawaannya tersebut. Bekerjasama dengan BNN, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu dalam sebuah bantal anak-anak yang disimpan didalam koper coklat milik tersangka. Sabu tersebut terbagi menjadi 3 buah paket dengan total berat bruto 1.050,8 gram. Kepada petugas, ZH mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya adalah Narkotika. Tersangka mengaku hanya diminta untuk membawa koper tersebut ke sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Pria yang hanya menyelesaikan sekolahnya hingga tingkat SMP ini baru pertamakali mengunjung Indonesia. Kesehariannya yang hanya berjualan baju, membuatnya tergiur dengan tawaran pekerjaan dari orang yang tak dikenalnya. Apapun alasannya, tersangka tetap terancam pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 115 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jika benar-benar terbukti bersalah. Kemudian petugas membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Kantor BNN guna pengembangan lebih lanjut.
Siaran Pers
Simpan Sabu Dalam Bantal Anak-Anak
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
