Banyak cara yang dilakukan sindikat Narkoba internasional untuk me nyelundupkan Narkoba ke Indonesia. Salah satunya dengan menggunakan mainan anak-anak untuk mengelabui petugas di Bandara. Bekerja sama dengan Bea danCukai, Petugas BNN berhasil mengamankan ZH (Zhang Hua) saat tiba di Bandara Intnternasional Soekarno–Hatta, Tangerang, Senin (16/12), ZH ditangkap karena kedapatan memiliki 1.050,8 gram sabu dari Cina yang disembunyikan didalam sebuah banta lanak-anak. Perkenalan ZH dengan seorang yang tak dikenal berinisial SS (Se Se) melalui social media WeChat membawanya pada permasalahan Narkoba di Indonesia. Pria berkewarganegaraan Cina ini tergiur tawaran pekerjaan yang diberikan SS dengan imbalan RMB 4000 (atau sekitar Rp 7.600.000) untuk mengantar paket berisi mainan anak-anak ke Jakarta. Atas tawaran tersebut, pada tanggal 16 Desember 2013, pria berusia 28 itu terbang menuju Jakarta. Sebelumnya, SS bersama rekannya (seorang negro) memberikan koper kepada ZH untuk dibawanya. Setibanya di Jakarta, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta mendapati benda mencurigakan pada barang bawaannya tersebut. Bekerjasama dengan BNN, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu dalam sebuah bantal anak-anak yang disimpan didalam koper coklat milik tersangka. Sabu tersebut terbagi menjadi 3 buah paket dengan total berat bruto 1.050,8 gram. Kepada petugas, ZH mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya adalah Narkotika. Tersangka mengaku hanya diminta untuk membawa koper tersebut ke sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Pria yang hanya menyelesaikan sekolahnya hingga tingkat SMP ini baru pertamakali mengunjung Indonesia. Kesehariannya yang hanya berjualan baju, membuatnya tergiur dengan tawaran pekerjaan dari orang yang tak dikenalnya. Apapun alasannya, tersangka tetap terancam pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 115 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jika benar-benar terbukti bersalah. Kemudian petugas membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Kantor BNN guna pengembangan lebih lanjut.
Siaran Pers
Simpan Sabu Dalam Bantal Anak-Anak
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025