Bekerjasama dengan Kantor Pengamanan Bea dan Cukai (KPBC) Lombok, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengungkap modus penyelundupan Narkoba dengan cara disimpan didalam anggota tubuh. Pengungkapan berawal dari kecurigaan Tim terhadap seorang pria berinisial ND yang merupakan penumpang pesawat Lion tujuan Batam-Lombok. ND diamankan saat tiba di Bandar Udara Lombok pada Selasa, (10/10).Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti dalam barang bawaan ND, namun setelah dilakukan foto rontgen, petugas menemukan benda mencurigakan dalam dubur tersangka. Setelah dilakukan tindakan pengeluaran, ditemukan empat buah kapsul isi sabu dengan berat total 223,95 gram. Dari pengakuan tersangka, barang tersebut akan diserahkan kepada seorang pria berinisial R di Lombok. Kasus lain yang berhasil diungkap BNN dan Bea Cukai adalah diamankannya empat orang pria pemilik paket berisi 52,30 gram sabu asal Cina. Tersangka pertama yang ditangkap adalah MH, orang yang menerima paket. MH mengaku diperintah VA untuk menerima paket berisi sabu tersebut. Pengembangan dilakukan, hingga akhirnya VA berhasil diamankan di kawasan Kemang Bersama dua orang rekannya berinisial PR dan MI.Seluruh barang bukti yang disita diserahkan kepada BNN dan dimusnahkan dihadapan para tersangka, Tim Bea dan Cukai, dan Kejaksaan Agung di Lapangan parkir BNN Cawang, Selasa (28/11). Total barang bukti yang diamankan sebanyak 273,77 gram. Sebelumnya BNN menyisihkan 12 gram untuk uji lab dan pembuktian perkara dipersidangan, sehingga total sabu yang dimusnahkan sebanyak 261,77 gram. Dari pengungkapan keduakasus tersebut, setidaknya 1.368 masyarakat Indonesia telah terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hujan. #stopnarkoba
Berita Utama
SEMBUNYIKAN SABU DALAM DUBUR
Terkini
-
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026 -
BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
