Bekerjasama dengan Kantor Pengamanan Bea dan Cukai (KPBC) Lombok, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengungkap modus penyelundupan Narkoba dengan cara disimpan didalam anggota tubuh. Pengungkapan berawal dari kecurigaan Tim terhadap seorang pria berinisial ND yang merupakan penumpang pesawat Lion tujuan Batam-Lombok. ND diamankan saat tiba di Bandar Udara Lombok pada Selasa, (10/10).Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti dalam barang bawaan ND, namun setelah dilakukan foto rontgen, petugas menemukan benda mencurigakan dalam dubur tersangka. Setelah dilakukan tindakan pengeluaran, ditemukan empat buah kapsul isi sabu dengan berat total 223,95 gram. Dari pengakuan tersangka, barang tersebut akan diserahkan kepada seorang pria berinisial R di Lombok. Kasus lain yang berhasil diungkap BNN dan Bea Cukai adalah diamankannya empat orang pria pemilik paket berisi 52,30 gram sabu asal Cina. Tersangka pertama yang ditangkap adalah MH, orang yang menerima paket. MH mengaku diperintah VA untuk menerima paket berisi sabu tersebut. Pengembangan dilakukan, hingga akhirnya VA berhasil diamankan di kawasan Kemang Bersama dua orang rekannya berinisial PR dan MI.Seluruh barang bukti yang disita diserahkan kepada BNN dan dimusnahkan dihadapan para tersangka, Tim Bea dan Cukai, dan Kejaksaan Agung di Lapangan parkir BNN Cawang, Selasa (28/11). Total barang bukti yang diamankan sebanyak 273,77 gram. Sebelumnya BNN menyisihkan 12 gram untuk uji lab dan pembuktian perkara dipersidangan, sehingga total sabu yang dimusnahkan sebanyak 261,77 gram. Dari pengungkapan keduakasus tersebut, setidaknya 1.368 masyarakat Indonesia telah terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hujan. #stopnarkoba
Berita Utama
SEMBUNYIKAN SABU DALAM DUBUR
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
