Bekerjasama dengan Kantor Pengamanan Bea dan Cukai (KPBC) Lombok, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengungkap modus penyelundupan Narkoba dengan cara disimpan didalam anggota tubuh. Pengungkapan berawal dari kecurigaan Tim terhadap seorang pria berinisial ND yang merupakan penumpang pesawat Lion tujuan Batam-Lombok. ND diamankan saat tiba di Bandar Udara Lombok pada Selasa, (10/10).Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti dalam barang bawaan ND, namun setelah dilakukan foto rontgen, petugas menemukan benda mencurigakan dalam dubur tersangka. Setelah dilakukan tindakan pengeluaran, ditemukan empat buah kapsul isi sabu dengan berat total 223,95 gram. Dari pengakuan tersangka, barang tersebut akan diserahkan kepada seorang pria berinisial R di Lombok. Kasus lain yang berhasil diungkap BNN dan Bea Cukai adalah diamankannya empat orang pria pemilik paket berisi 52,30 gram sabu asal Cina. Tersangka pertama yang ditangkap adalah MH, orang yang menerima paket. MH mengaku diperintah VA untuk menerima paket berisi sabu tersebut. Pengembangan dilakukan, hingga akhirnya VA berhasil diamankan di kawasan Kemang Bersama dua orang rekannya berinisial PR dan MI.Seluruh barang bukti yang disita diserahkan kepada BNN dan dimusnahkan dihadapan para tersangka, Tim Bea dan Cukai, dan Kejaksaan Agung di Lapangan parkir BNN Cawang, Selasa (28/11). Total barang bukti yang diamankan sebanyak 273,77 gram. Sebelumnya BNN menyisihkan 12 gram untuk uji lab dan pembuktian perkara dipersidangan, sehingga total sabu yang dimusnahkan sebanyak 261,77 gram. Dari pengungkapan keduakasus tersebut, setidaknya 1.368 masyarakat Indonesia telah terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hujan. #stopnarkoba
Berita Utama
SEMBUNYIKAN SABU DALAM DUBUR
Terkini
-
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026 -
TARGETKAN PEMENUHAN SNI 100%, BNN LAKUKAN ASISTENSI BAGI LEMBAGA REHABILITASI MITRA 23 Jun 2026 -
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
