Jakarta – (27/4), maraknya bisnis Narkoba yang dilakukan oleh para bandar dibalik jeruji besi tak ayal disebabkan karena permintaan (demand) akan Narkoba yang cukup besar. Untuk menekan jumlah pecandu atau penyalah guna Narkoba yang kian hari semakin meningkat, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengurangi permintaan akan Narkoba itu sendiri.Rehabilitasi bagi pecandu atau penyalah guna Narkoba merupakan langkah konkret yang dapat dilakukan untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba. Semakin banyak pecandu atau penyalah guna yang pulih dari kecanduannya terhadap Narkoba, maka akan membuat para bandar kehilangan pasar mereka.Salah satu yang menjadi perbincangan dan topik di berbagai forum diskusi saat ini adalah penanganan para narapidana yang juga merupakan penyalah guna Narkoba. Para Napi yang terbukti sebagai pecandu atau penyalah guna Narkoba memiliki hak yang sama dengan penyalah guna lainnya, yaitu mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial.Menyikapi hal tersebut, pada hari ini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan penandatanganan nota kesepahaman yang mencakup berbagai aspek terkait pengembangan pelayanan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan.Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam pelaksanaan program rehabiltasi penyalahgunaan Narkotika bagi narapidana, anak didik, dan klien pemasyarakatan, sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman Bersama antara Menteri Hukum dan HAM dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala BNN, dan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.Adapun maksud dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai landasan dalam melaksanakan peningkatan program rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika bagi narapidana, tahanan, anak didik pemasyarakatan, dan klien pemasyarakatan.Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai berikut :1. Sosialisasi program rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan; 2. Peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan program rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan;3.Asesmen penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan;4. Asistensi konselor adiksi bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan;5.Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan;6. Program rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan lainnya yang telah disepakati bersama.Dengan dilakukan perjanjian kerja sama ini diharapakan dapat tercapainya peningkatan program pembinaan bagi narapidana, tahanan, anak didik pemasyarakatan dank lien pemasyarakatan dalam rangka mendukung tercapainya Indonesia Bebas Narkoba 2015.
Siaran Pers
REHABILITASI BAGI NARAPIDANA KASUS NARKOBA
Terkini
-
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026
Populer
- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026
