Jakarta,Narkoba yang digunakan tidak hanya berdampak buruk bagi penampilan si pecandu saja, karena penyakit-penyakit tertentu diketahui kerap mengintai para pemadat ini. Apa saja itu?”Untuk narkoba suntik karena biasanya menggunakan jarum bersama-sama memicu penyakit hepatitis B dan HIV, untuk narkoba yang lain risikonya lebih besar ke otak,” ujar Prof Dr dr Samsuridjal Djauzi, PhD, FACPBerikut ini adalah beberapa penyakit yang kerap mengintai para pecandu yaitu:1. HIV AIDSPengguna narkoba suntik diketahui turut menyumbang peningkatan jumlah orang yang terinfeksi HIV AIDS, hal ini karena sebagian besar pengguna narkoba menggunakan jarum suntik secara bergantian dan juga melakukan hubungan seksual yang tidak aman serta berganti-ganti pasangan.Umumnya seseorang tidak menyadari jika dirinya terinfeksi HIV karena sebagian besar tidak bergejala, sehingga rentan menularkan pada orang lain. Namun saat sistem kekebalan tubuhnya makin menurun maka mulai muncul gejala dan terkadang sudah masuk ke tahap AIDS.2. Hepatitis B dan CSelain HIV, penyakit hepatitis B dan C juga banyak dialami oleh pengguna narkoba suntik. Virus hepatitis B dan C ditularkan lewat darah yang bisa berasal dari saling tukar jarum suntik oleh IDU (Injection drug user), serta alat tato yang tidak disteril. Umumnya seseorang tidak menyadari jika ia terinfeksi penyakit ini hingga kondisinya semakin parah bahkan bisa menjadi sirosis serta kanker hati.3. Kemampuan kognitif menurun“Beberapa narkoba risikonya lebih ke otak seperti kemampuan berpikir dan mengingat atau kognitifnya jadi menurun, untuk remaja biasanya prestasi di sekolahnya menurun,” ujar Prof Samsuridjal.Hampir semua narkoba bisa berdampak buruk bagi otak dan kemampuan kognitifnya, seperti ekstasi yang membuat orang kehilangan ingatan dalam jangka waktu lama, tidak mampu berpikir, ekstasi membuat sulit konsentrasi, ganja menyebabkan gangguan persepsi dan berpikir, serta shabu yang menyebabkan gangguan saraf.4. Gangguan pada hati (liver) dan ginjalSeperti diketahui kedua organ ini berfungsi menyaring dan mengeluarkan racun-racun yang ada di dalam tubuh. Namun pada pengguna narkoba proses penetralan dan pengeluaran racun dari dalam tubuh ini menjadi terganggu, sehingga hati dan ginjal harus bekerja lebih keras yang membuatnya berisiko mengalami gangguan atau rusak.Risiko ini bisa dialami oleh semua pengguna narkoba terutama pemakai ekstasi, heroin, kokain yang memicu gagal ginjal, serta shabu-shabu.5. Gangguan paru-paru dan pernapasan“Untuk yang dihirup bisa mengganggu paru-paru karena umumnya barang yang dijual di pasaran merupakan hasil oplosan,” ujar dr Iskandar Hukom yang merupakan Sekjen YCAB (Yayasan Cinta Anak Bangsa).dr Iskandar menuturkan dalam barang oplosan itu seringkali ditemukan zat tertentu yang sebenarnya tidak boleh masuk atau terhirup ke dalam tubuh sehingga dapat mengganggu paru-paru serta pernapasan.6. Infeksi menular seksualdr Iskandar menuturkan pengguna narkoba lebih rentan terkena infeksi menular seksual (IMS) akibat sering bergonta ganti pasangan serta cenderung melakukan hubungan seks yang tidak aman.7. Gangguan jiwaPecandu atau pengguna narkoba jangka panjang akan membuat zat-zat kimia dalam barang haram tersebut membuat sistem sarafnya rusak dan merangsang kelainan perilaku seperi berhalusinasi, ilusi dan gangguan cara berpikir yang memicu gangguan kejiwaan.sumber: health.detik.com
Artikel
Penyakit-penyakit yang Mengintai si Pecandu Narkoba
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026
