Kepala BNN, DR Anang Iskandar menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi bersama Polri bertujuan untuk menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas BNN dan Polri dalam mengimplementasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Selain itu, agenda penting lain yang dibahas dalam rakor kali ini adalah tentang tantangan BNN dalam konteks kebutuhan sumber daya manusia. Rapat koordinasi antara BNN dan Polri yang dilakukan pada hari ini sangat penting, mengingat trend perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelan narkoba menjadi ancaman serius di masa depan, sambung Kepala BNN di sela-sela pembukaan Rakor BNN-Polri, di Bidakara, Jakarta, Rabu (5/2). Kepala BNN merekomendasikan bahwa langkah penanggulangan narkoba harus seimbang antara pendekatan demand dan supply reduction. Pada pelaku kejahatan narkoba tindakannya tegas dan progresif, bukan hanya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika akan tetapi juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, jelas Kepala BNN. Sementara itu, untuk pengguna diberikan hukuman alternatif yaitu rehabilitasi selain pidana penjara, tapi tentu saja lebih baik rehabilitasi, agar mereka pulih dan tidak lagi mengonsumsi narkoba, sambung Kepala BNN. Kepala BNN menandaskan, para pengguna narkoba itu hanya korban, yang sudah kehilangan masa lalu dan masa kini. Tentu saja mereka jangan sampai kehilangan masa depannya, imbuh Anang Iskandar kepada media. Sementara itu, Kabareskrim Polri, Suhardi Aliyus mengatakan, rakor ini memiliki makna yang penting. Melalui rakor ini, diharapkan dapat mengurai benang yang kusut, dan mendudukan permasalahan narkoba dari hulu ke hilir dengan tepat, kata Suhardi di sela-sela kegiatan Rakor. (bk)
Berita Utama
Rakor BNN Polri : Sinergitas Pelaksanaan P4GN
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
