Kepala BNN, DR Anang Iskandar menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi bersama Polri bertujuan untuk menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas BNN dan Polri dalam mengimplementasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Selain itu, agenda penting lain yang dibahas dalam rakor kali ini adalah tentang tantangan BNN dalam konteks kebutuhan sumber daya manusia. Rapat koordinasi antara BNN dan Polri yang dilakukan pada hari ini sangat penting, mengingat trend perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelan narkoba menjadi ancaman serius di masa depan, sambung Kepala BNN di sela-sela pembukaan Rakor BNN-Polri, di Bidakara, Jakarta, Rabu (5/2). Kepala BNN merekomendasikan bahwa langkah penanggulangan narkoba harus seimbang antara pendekatan demand dan supply reduction. Pada pelaku kejahatan narkoba tindakannya tegas dan progresif, bukan hanya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika akan tetapi juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, jelas Kepala BNN. Sementara itu, untuk pengguna diberikan hukuman alternatif yaitu rehabilitasi selain pidana penjara, tapi tentu saja lebih baik rehabilitasi, agar mereka pulih dan tidak lagi mengonsumsi narkoba, sambung Kepala BNN. Kepala BNN menandaskan, para pengguna narkoba itu hanya korban, yang sudah kehilangan masa lalu dan masa kini. Tentu saja mereka jangan sampai kehilangan masa depannya, imbuh Anang Iskandar kepada media. Sementara itu, Kabareskrim Polri, Suhardi Aliyus mengatakan, rakor ini memiliki makna yang penting. Melalui rakor ini, diharapkan dapat mengurai benang yang kusut, dan mendudukan permasalahan narkoba dari hulu ke hilir dengan tepat, kata Suhardi di sela-sela kegiatan Rakor. (bk)
Berita Utama
Rakor BNN Polri : Sinergitas Pelaksanaan P4GN
Terkini
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN DI BUMI TADULAKO, TEKANKAN PROGRAM ASTA CITA PRESIDEN 20 Nov 2024
- PELATIHAN TEKNIS BERAKHIR, IMPLEMENTASI MANAJEMEN TALENTA DIHARAPKAN SEGERA TERLAKSANA 20 Nov 2024
- BNN SUSUN RENCANA AKSI NASIONAL P4GN TAHUN 2025-2029 19 Nov 2024
- BNN Musnahkan 20 Kg Sabu dari Dua Jaringan Narkotika 19 Nov 2024
- JELANG HUT KORPRI 2024, BNN GELAR DONOR DARAH 19 Nov 2024
- BNN TINGKATKAN KAPASITAS PEGAWAI DI BIDANG HUKUM MELALUI PELATIHAN PENYUSUNAN PERATURAN 18 Nov 2024
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
Populer
- BNN Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Di Car Free Day 27 Okt 2024
- Ramaikan Car Free Day, BNN: Drugs Aren’t Cool They Make You Fool 27 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pppk Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 11 Nov 2024
- BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke-9, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa Anak Bangsa 24 Okt 2024
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024
- Peringatan Hari Santri Nasional: Momentum Refleksi Nasionalisme Dan Religiusitas 23 Okt 2024