Pengembangan kualitas, keterampilan, kepribadian dan kecakapan hidup (life skill) generasi muda jelas tidak bisa dicapai hanya dengan mengikuti pendidikan formal, tetapi dapat dilakukan melalui wadah (lembaga atau organisasi) yang mempunyai komitmen terhadap pengembangan generasi muda tersebut. Peran serta organisasi kepemudaan tersebut sebagai salah satu komponen partisipasi sosial masyarakat perlu ditingkatkan dan dikembangkan karena organisasi tersebut mitra potensial pemerintah dalam upaya mengurangi dan memecahkan masalah-masalah sosial. Organisasi lokal sebagai sumber daya potensial yang ada di hampir setiap desa atau kelurahan adalah Karang Taruna sebagai tempat atau wadah pembinaan generasi muda.Seperti halnya Karang Taruna Taruna Mekar Desa Karang Ampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis menjadi mediator antara masyarakat dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis dalam penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba yang digelar baru-baru ini bertempat di Aula Desa Karang Ampel, pada Jumat (24/04/2015).Kepala Desa Karang Ampel, E. Rosyidinselaku Dewan Pembina Karang Taruna,dalam sambutannya menuturkan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat Karang Ampel khususnya generasi muda yang tergabung dalam karang taruna dan pelajar sehingga mampu meminimalisir peredaran Narkoba.E. Rosidin menambahkan pengenalan lebih jauh tentang bahaya narkoba sangatlah penting, agar masyarakat tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sebagaimana diketahui bersama, narkoba kini menjadi ancaman kelangsungan hidup masa depan generasi bangsa.Selanjutnya Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos., M.M,mengajak kepada peserta yang hadir untuk berperanserta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sangatlah penting, hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan masyarakat bersih narkoba, sehingga warganya tidak terjebak dalam sanksi hukum.Dewasa ini bangsa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, hal ini disebabkan banjirnya pasokan narkoba ilegal ke Indonesia yang diperankan oleh WNA dan WNI sehingga narkoba di Indonesia menjadi pasar yang besar (great market) dengan harga yang tinggi (great price), dibuktikan lagi dengan angka prevalensi penyalahguna narkoba mencapai 5 juta orang, dimana mereka berada dalam usia produktif antara 10-59 tahun, angka kematian mencapai 40-50 orang meninggal dalam 1 hari karena over dosis, termasuk kerugian ekonomi mencapai angka 50 Trilyun. Jika tidak kita cegah bersama-sama sejak dini maka akan bertambah lebih banyak lagi.Menyikapi permasalahan dimaksud, bangsa Indonesia mencanangkan gerakan nasional rehabilitasi pecandu narkoba 100 ribu orang, untuk itulah diperlukan partisipasi masyarakat dalam upaya P4GN termasuk peran Karang Taruna dalam membangun sumber daya masyarakat terbebas dari ancaman narkoba. (hendi/BNNK Ciamis)
Berita Utama
Karang Taruna “Taruna Mekar” Peduli Bahaya Narkoba
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023