Fenomena penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda dan pelajar semakin mencemaskan, dimana diakhir tahun 2013 telah tertangkap oleh satnarkoba Polres kuningan 4 pelajar SMA di Kuningan yang menggunakan narkoba jenis ganja. Hal ini tentunya sangat memprihantinkan, dimana mereka sebagai pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa yang dengan kecerobohannya menggunakan ganja. Hal tersebut tentunya menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah sangat luas dan telah menyebar ke berbagai komponen masyarakat. Dalam menyikapi fenomena pada tahun 2014 ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan akan melaksanakan kunjungan ke lima puluh (50) sekolah menengah atas dan kejuruan di Kabupaten Kuningan, dalam rangka pemberian penyuluhan / sosialisasi. Perkembangan peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan di dominasi maraknya peredaran ganja dan obat-obatan berbahaya (dextro/trihek). Hasil kunjungan terhadap beberapa sekolah yang dilakukan penyuluhan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), tergambarkan bahwa kecenderungan dari penyalahgunaan narkoba seringkali didorong oleh sikap pelarian dari berbagai masalah yang dialami oleh pelajar/generasi muda yang akhirnya menempuh jalan yang sesat. Hal ini dipicu oleh berbagai faktor pemicu diantaranya ; kepribadian remaja yang labil, mencari identitas diri, tekanan teman sebaya, kondisi keluarga yang tidak harmonis serta pengawasan orang tua yang kurang. Upaya tindakan preventif dengan melaksanakan kunjungan ke sekolah dan melaksanakan penyuluhan yang dilaksanakan oleh BNN serta penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tidak akan berjalan baik tanpa dukungan dan peran serta masyarakat. Hasil kegiatan penyuluhan dan penegakan hukum, mungkin masih dinilai oleh masyarakat belum apa-apa dibanding realitas semakin merajalelanya penjualan dan pemakaian narkoba di berbagai tempat yang belum tersentuh. Terobosan dan program yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan diawal tahun 2014 ini, telah melaksanakan kunjungan ke 16 sekolah menengah atas dan kejuruan dalam upaya jemput bola tersebut diberikan materi mengenai 3 sifat jahat narkoba dan dampak penggunaan narkoba serta pemberian motivasi mengenai pola pikir hidup sehat tanpa narkoba, ini yang kita gelorakan papar Kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si didampingi kasi pencegahan Agus Mulya,S.Pd, M.Si dalam pemberian materi P4GN dalam acara diklat anti kekerasan siswa SMK se-Kabupaten Kuningan yang dilaksanakan tanggal 28 januari 2014 di wisma permata kuningan.Pada kesempatan berbeda pada kunjungan ke SMKN 2 Kuningan dalam acara pelepasan prakerin dan pelantikan bantara pramuka ke laksana, pemberian materi disampaikan oleh penyuluh seksi pencegahan John Raharja,S.IP, dalam pemaparan materi P4GN terdapat pertanyaan yang menarik yang disampaikan oleh siswi SMKN 2 Kuningan, yang menanyakan mengapa peredaran narkoba semakin luas dan bagaimana cara mengatasinya?. Pertanyaan menarik tersebut merupakan sebuah harapan dan keinginan mereka bahwa upaya penanggulangan narkoba harus terus dilakukan secara komprehensif dan masif. Kita akui ujar john raharja pada penyuluhan di SMKN 2 Kuningan bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur ancaman hukuman berat bagi siapa saja yang terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkoba, nyatanya belum ada tanda-tanda kasus-kasus narkoba akan berkurang. Bahkan sebaliknya seiring era globalisasi dan mudahnya akses informasi serta sarana komunikasi, kita dapat merasakan makin maraknya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu dibutuhkan sinergitas peran diantara institus/lembagai dan elemen masyarakat melalui pelaksanaan penyuluhan P4GN ini merupakan salahsatu upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dengan menjadikan pelajar yang imun terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam persepsi normatif upaya yang dilakukan adalah dengan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu dalam kejahatan berbahaya tersebut. Dalam literature Organized Crime narkoba dikatakan sebagai salahsatu core bussines yang menjadikan dana melimpah hasil peredaran narkoba yang di investasikan sebagai dana untuk cara-cara penyuapan.
Siaran Pers
50 Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan dijadikan tempat advokasi P4GN oleh BNN Kabupaten Kuningan
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024