Kepala BNN, DR Anang Iskandar menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi bersama Polri bertujuan untuk menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas BNN dan Polri dalam mengimplementasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Selain itu, agenda penting lain yang dibahas dalam rakor kali ini adalah tentang tantangan BNN dalam konteks kebutuhan sumber daya manusia. Rapat koordinasi antara BNN dan Polri yang dilakukan pada hari ini sangat penting, mengingat trend perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelan narkoba menjadi ancaman serius di masa depan, sambung Kepala BNN di sela-sela pembukaan Rakor BNN-Polri, di Bidakara, Jakarta, Rabu (5/2). Kepala BNN merekomendasikan bahwa langkah penanggulangan narkoba harus seimbang antara pendekatan demand dan supply reduction. Pada pelaku kejahatan narkoba tindakannya tegas dan progresif, bukan hanya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika akan tetapi juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, jelas Kepala BNN. Sementara itu, untuk pengguna diberikan hukuman alternatif yaitu rehabilitasi selain pidana penjara, tapi tentu saja lebih baik rehabilitasi, agar mereka pulih dan tidak lagi mengonsumsi narkoba, sambung Kepala BNN. Kepala BNN menandaskan, para pengguna narkoba itu hanya korban, yang sudah kehilangan masa lalu dan masa kini. Tentu saja mereka jangan sampai kehilangan masa depannya, imbuh Anang Iskandar kepada media. Sementara itu, Kabareskrim Polri, Suhardi Aliyus mengatakan, rakor ini memiliki makna yang penting. Melalui rakor ini, diharapkan dapat mengurai benang yang kusut, dan mendudukan permasalahan narkoba dari hulu ke hilir dengan tepat, kata Suhardi di sela-sela kegiatan Rakor. (bk)
Berita Utama
Rakor BNN Polri : Sinergitas Pelaksanaan P4GN
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika 08 Nov 2023
- The 3RD IBCF 2023 Telah Usai, Berikut Adalah Para Pemenangnya 11 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023