
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menghadiri acara Peluncuran Penilaian Risiko Nasional (National Risk Assessment/NRA) terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Soleil Ballroom, Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. Pertemuan tingkat tinggi tersebut diikuti oleh pimpinan dari 29 kementerian/lembaga serta melibatkan akademisi, ahli, NGO, asosiasi, dan organisasi internasional.
Peluncuran NRA 2026, yang merupakan pemutakhiran ke-4 sejak 2015, menjadi instrumen dan langkah krusial nasional (Kick Off) dalam rangka penguatan rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM) serta persiapan menghadapai 5th Round Mutual Evaluation Report (MER) FATF Indonesia tahun 2029-2030.
Kehadiran BNN dalam agenda ini menegaskan komitmen kuat dalam memberantas TPPU yang bersumber dari kejahatan narkotika dan psikotropika. Berdasarkan data intelijen PPATK, tindak pidana narkotika dan organized crime menempati posisi risiko utama kejahatan keuangan dengan nilai transaksi yang dianalisis mencapai kurang lebih Rp4,79 triliun.
Dalam arahannya, Menko Kumham Imipas menyampaikan 9 poin strategis bagi seluruh kementerian/lembaga anggota Komite TPPU dan pemangku kepentingan, yaitu Internalisasi NRA 2026, Konsolidasi One National Voice; Penguatan Kerangka Regulasi & Kebijakan; Implementasi Berbasis Risiko; Pengawasan Sektor Efektif; Optimalisasi Penanganan Perkara & Pemulihan Aset; Peningkatan Kerja Sama Formal & Informal; Transparansi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) serta Penguatan SDM & Data Statistik.
Melalui momentum ini, BNN bersama seluruh lembaga penegak hukum berkomitmen memperkuat sinergi penelusuran aliran dana dan perampasan aset hasil kejahatan narkotika guna memisahkan kejahatan dari keuntungan ekonominya.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













