
Sebanyak dua puluh sembilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai dilantik dan diambil sumpah jabatan, pada Kamis (4/6). Pelantikan yang dipimpin oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru para pegawai dalam mendukung tugas dan fungsi BNN di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam sambutannya, Sestama menegaskan bahwa status baru sebagai PNS bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan amanah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Saya bangga melantik saudara-saudari sebagai insan antinarkotika yang akan mengemban tugas dan tanggung jawab besar dalam upaya P4GN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi BNN tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat dan masa depan generasi bangsa. Oleh karenanya, setiap pegawai dituntut bekerja dengan dedikasi tinggi serta menjadikan sumpah jabatan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
“Bekerjalah dengan hati, karena persoalan yang Kita hadapi bukan hanya masalah hukum, melainkan juga menyangkut kehidupan manusia dan masa depan bangsa,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sestama juga mengajak seluruh pegawai yang baru saja dilantik untuk mengimplementasikan budaya kerja organisasi yang berlandaskan pada nilai soliditas, integritas, dan sinergitas. Dengan demikian Ia menambahkan, akan lahir aparatur-aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













