BNN kembali mengungkap jaringan peredaran Narkoba di dalam Lapas. Kali ini tim BNN menangkap 3 orang Napi dan satu orang sipir yang terlibat dalam peredaran Narkoba di Lapas Kelas II A di Pekanbaru, yang terletak di Jalan Pemasyarakatan No.19 Pekanbaru, Senin (2/4).Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan A alias Am alias P (36) dan BA (32) di luar Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, yang diketahui memberikan barang kepada M (31), seorang pria asal Medan, yang berprofesi sebagai wiraswastawan. Petugas BNN berhasil menangkap ketiga orang tersebut saat melakukan transaksi Narkoba pada Minggu (31/3). Di TKP, petugas menyita barang bukti shabu seberat 881,4 gram, yang disembunyikan dalam kaleng roti.Menurut pengakuan tersangka barang bukti shabu tersebut akan diserahkan kepada seorang sipir bernama K. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru, pada Senin pagi. Saat itu seluruh Napi dan petugas sipir menjalani tes urine. Petugas BNN menyeret K yang diduga sebagai distributor Narkoba di dalam lingkungan Lapas. Sementara itu, BNN juga menyeret tiga Napi, antara lain; JT, YLP, dan H.Dari keterangan tersangka M, barang bukti shabu seberat 881,4 gram tersebut akan dikirim ke K, sang sipir yang akan selanjutnya dikirim ke JT.Peredaran Narkoba di Lapas tersebut cukup terorganisir, karena para Napi yang terlibat dalam peredaran Narkoba memiliki tugas masing-masing, seperti mengatur keuangan, dan juga distribusi. Pengungkapan kasus ini terus dikembangkan, dan kemungkinan masih ada target lainnya yang akan diseret BNN. (BK)
Berita Utama
Pengungkapan Jaringan Sindikat Narkoba di Lapas Riau
Terkini
-
Deklarasi Pelajar AntiNarkoba Dan Tawuran: Bangkitkan kesadaran Remaja , Mawas Diri Dari Ancaman Narkoba 26 Jul 2024
-
Tingkatkan Efektivitas Rehabilitasi Melalui Pendekatan MI Dan CBT, Direktorat PLRIP BNN Gelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi 26 Jul 2024
-
Terima LHP BPK, Kepala BNN RI Berkomitmen Wujudkan Good Governance 26 Jul 2024
-
Kerja Sama BNN-BPVP, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Mantan Pecandu Narkoba Melalui Keterampilan Produktif 24 Jul 2024
-
BNN Berikan Pembekalan Kepada Petugas Rehabilitasi Dalam Rangka Optimalisasi Layanan Rehabilitasi 24 Jul 2024
-
Pertama Di Indonesia, BNN Ungkap Kasus Clandestine Laboratory Narkotika Jenis DMT 23 Jul 2024
-
Perkuat Kolaborasi Dan Sinergi P4GN, BNN RI Lakukan Audiensi Dengan Kemenlu 23 Jul 2024
Populer
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Tahun 2024 10 Jul 2024
- Rapat Finalisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Koorporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 28 Jun 2024
- Aksi Kolaborasi Gagalkan Penyelundupan 106 Kg Sabu Dari Malaysia Menuju Australia 17 Jul 2024
- Kerja Sama BNN Dan BAKAMLA, Perketat Pengawasan Wilayah Perairan Indonesia Dari Aksi Sindikat Narkotika 10 Jul 2024
- Pertama Di Indonesia, BNN Ungkap Kasus Clandestine Laboratory Narkotika Jenis DMT 23 Jul 2024
- BNN Terima Hibah Tanah Dari Bupati Pohuwato 10 Jul 2024
- BNN Galang Dukungan Media Dalam Upaya P4GN Di Sumatera Utara 16 Jul 2024