Skip to main content
Berita Utama

Pengungkapan Jaringan Sindikat Narkoba di Lapas Riau

Oleh 09 Apr 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN kembali mengungkap jaringan peredaran Narkoba di dalam Lapas. Kali ini tim BNN menangkap 3 orang Napi dan satu orang sipir yang terlibat dalam peredaran Narkoba di Lapas Kelas II A di Pekanbaru, yang terletak di Jalan Pemasyarakatan No.19 Pekanbaru, Senin (2/4).Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan A alias Am alias P (36) dan BA (32) di luar Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, yang diketahui memberikan barang kepada M (31), seorang pria asal Medan, yang berprofesi sebagai wiraswastawan. Petugas BNN berhasil menangkap ketiga orang tersebut saat melakukan transaksi Narkoba pada Minggu (31/3). Di TKP, petugas menyita barang bukti shabu seberat 881,4 gram, yang disembunyikan dalam kaleng roti.Menurut pengakuan tersangka barang bukti shabu tersebut akan diserahkan kepada seorang sipir bernama K. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru, pada Senin pagi. Saat itu seluruh Napi dan petugas sipir menjalani tes urine. Petugas BNN menyeret K yang diduga sebagai distributor Narkoba di dalam lingkungan Lapas. Sementara itu, BNN juga menyeret tiga Napi, antara lain; JT, YLP, dan H.Dari keterangan tersangka M, barang bukti shabu seberat 881,4 gram tersebut akan dikirim ke K, sang sipir yang akan selanjutnya dikirim ke JT.Peredaran Narkoba di Lapas tersebut cukup terorganisir, karena para Napi yang terlibat dalam peredaran Narkoba memiliki tugas masing-masing, seperti mengatur keuangan, dan juga distribusi. Pengungkapan kasus ini terus dikembangkan, dan kemungkinan masih ada target lainnya yang akan diseret BNN. (BK)

Baca juga:  Aksi Teatrikal Anti Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel