BNN kembali mengungkap jaringan peredaran Narkoba di dalam Lapas. Kali ini tim BNN menangkap 3 orang Napi dan satu orang sipir yang terlibat dalam peredaran Narkoba di Lapas Kelas II A di Pekanbaru, yang terletak di Jalan Pemasyarakatan No.19 Pekanbaru, Senin (2/4).Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan A alias Am alias P (36) dan BA (32) di luar Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, yang diketahui memberikan barang kepada M (31), seorang pria asal Medan, yang berprofesi sebagai wiraswastawan. Petugas BNN berhasil menangkap ketiga orang tersebut saat melakukan transaksi Narkoba pada Minggu (31/3). Di TKP, petugas menyita barang bukti shabu seberat 881,4 gram, yang disembunyikan dalam kaleng roti.Menurut pengakuan tersangka barang bukti shabu tersebut akan diserahkan kepada seorang sipir bernama K. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru, pada Senin pagi. Saat itu seluruh Napi dan petugas sipir menjalani tes urine. Petugas BNN menyeret K yang diduga sebagai distributor Narkoba di dalam lingkungan Lapas. Sementara itu, BNN juga menyeret tiga Napi, antara lain; JT, YLP, dan H.Dari keterangan tersangka M, barang bukti shabu seberat 881,4 gram tersebut akan dikirim ke K, sang sipir yang akan selanjutnya dikirim ke JT.Peredaran Narkoba di Lapas tersebut cukup terorganisir, karena para Napi yang terlibat dalam peredaran Narkoba memiliki tugas masing-masing, seperti mengatur keuangan, dan juga distribusi. Pengungkapan kasus ini terus dikembangkan, dan kemungkinan masih ada target lainnya yang akan diseret BNN. (BK)
Berita Utama
Pengungkapan Jaringan Sindikat Narkoba di Lapas Riau
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025