Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Kehutanan mengambil langkah konkret dalam upaya menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba di tahun 2015. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari ini, Kamis, 05 April 2012 di Ruang Bisma-Kresna, Hotel Bidakara, Jakarta. Tujuan dilakukannya kesepahaman ini adalah meningkatkan peran serta Kementerian Kehutanan dalam rangka pengembangan program pencegahan dan pascarehabilitasi terhadap penyalahguna Narkoba pada sektor kehutanan.Adapun ruang lingkup kesepahaman ini meliputi pengembangan potensi para recovering addict (mantan penyalahguna Narkoba dalam rangka proses pemulihan) melalui program pasca rehabilitasi korban penyalahguna narkoba serta diseminasi informasi dan advokasi pada sektor kehutanan. Hal ini bertujuan untuk membantu para penyalahguna dan/atau pecandu Narkoba dengan membangun motivasi dan rasa percaya diri melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan terbuka. Proses rehabilitasi residen tidak hanya melalui tahap detoksifikasi, entry unit, primary, dan re-entry saja. Proses rehabilitasi juga harus melalui tahap persiapan resosialisasi atau yang disebut dengan program aftercare. Program aftercare merupakan program komprehensif, yang terdiri dari program medis, psikososial, keagamaan, dan pendidikan. Pada tahap ini, recovering addict dibina untuk dapat menyesuaikan diri kembali dengan lingkungannya, mandiri dan mampu mengoptimalkan kemampuannya sesuai potensi yang dimilikinya. Salah satu upaya resosialisasi tersebut dilakukan melalui program pasca rehabilitasi berbasis konservasi alam. Sebelumnya BNN telah menjalankan program pasca rehabilitasi tersebut dengan dibangunnya pusat pasca rehabilitasi pasien narkoba di Kampus Kehutanan Universitas Hasanuddin (UnHas), Bengo-Bengo, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Di kampus tersebut akan dibangun fasilitas pasca rehabilitasi pasien berbasis konservasi sumber daya alam. Upaya lain juga dilakukan BNN dengan melaksanakan program aftercare berbasis konresvasi alam di wilayah Lampung tepatnya di kawasan Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) yang memiliki luas lebih dari 45.000 hektar. Sebagai wujud nyata upaya BNN dalam mengembangkan program pasca rehabilitasi berbasis konservasi alam, BNN menggandeng Kementerian Kehutanan. Kedua institusi ini akan bersinergi dan berkoordinasi satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelaksanaan P4GN. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya P4GN yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa. (VDY)
Siaran Pers
PERATURAN BERSAMA BADAN NARKOTIKA NASIONAL DAN KEMENTERIAN KEHUTANAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN PROGRAM PENCEGAHAN DAN PASCA REHABILITASI BAGI KORBAN PENYALAHGUNA NARKOBA MELALUI SEKTOR KEHUTANAN
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
