Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Kehutanan mengambil langkah konkret dalam upaya menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba di tahun 2015. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari ini, Kamis, 05 April 2012 di Ruang Bisma-Kresna, Hotel Bidakara, Jakarta. Tujuan dilakukannya kesepahaman ini adalah meningkatkan peran serta Kementerian Kehutanan dalam rangka pengembangan program pencegahan dan pascarehabilitasi terhadap penyalahguna Narkoba pada sektor kehutanan.Adapun ruang lingkup kesepahaman ini meliputi pengembangan potensi para recovering addict (mantan penyalahguna Narkoba dalam rangka proses pemulihan) melalui program pasca rehabilitasi korban penyalahguna narkoba serta diseminasi informasi dan advokasi pada sektor kehutanan. Hal ini bertujuan untuk membantu para penyalahguna dan/atau pecandu Narkoba dengan membangun motivasi dan rasa percaya diri melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan terbuka. Proses rehabilitasi residen tidak hanya melalui tahap detoksifikasi, entry unit, primary, dan re-entry saja. Proses rehabilitasi juga harus melalui tahap persiapan resosialisasi atau yang disebut dengan program aftercare. Program aftercare merupakan program komprehensif, yang terdiri dari program medis, psikososial, keagamaan, dan pendidikan. Pada tahap ini, recovering addict dibina untuk dapat menyesuaikan diri kembali dengan lingkungannya, mandiri dan mampu mengoptimalkan kemampuannya sesuai potensi yang dimilikinya. Salah satu upaya resosialisasi tersebut dilakukan melalui program pasca rehabilitasi berbasis konservasi alam. Sebelumnya BNN telah menjalankan program pasca rehabilitasi tersebut dengan dibangunnya pusat pasca rehabilitasi pasien narkoba di Kampus Kehutanan Universitas Hasanuddin (UnHas), Bengo-Bengo, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Di kampus tersebut akan dibangun fasilitas pasca rehabilitasi pasien berbasis konservasi sumber daya alam. Upaya lain juga dilakukan BNN dengan melaksanakan program aftercare berbasis konresvasi alam di wilayah Lampung tepatnya di kawasan Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) yang memiliki luas lebih dari 45.000 hektar. Sebagai wujud nyata upaya BNN dalam mengembangkan program pasca rehabilitasi berbasis konservasi alam, BNN menggandeng Kementerian Kehutanan. Kedua institusi ini akan bersinergi dan berkoordinasi satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelaksanaan P4GN. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya P4GN yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa. (VDY)
Siaran Pers
PERATURAN BERSAMA BADAN NARKOTIKA NASIONAL DAN KEMENTERIAN KEHUTANAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN PROGRAM PENCEGAHAN DAN PASCA REHABILITASI BAGI KORBAN PENYALAHGUNA NARKOBA MELALUI SEKTOR KEHUTANAN
Terkini
-
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026 -
PERINGATAN MAULID NABI: KEPALA BNN RI AJAK JAJARAN TELADANI SIFAT RASULULLAH DALAM BERTUGAS 09 Sep 2026 -
IKM LAYANAN REHABILITASI RAIH KATEGORI SANGAT BAIK, BNN PERKUAT EVALUASI BERBASIS DATA 08 Sep 2026 -
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MITRA, DORONG ASESMEN TERSTANDAR DAN RENCANA TERAPI KOMPREHENSIF 08 Sep 2026 -
LANTIK 264 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN INTEGRITAS DAN KINERJA BERDAMPAK 08 Sep 2026 -
CEGAH PENYAKIT JANTUNG KORONER, BNN GELAR SKRINING KESEHATAN PERSONEL 07 Sep 2026 -
PERKUAT KOMPETENSI SDM REHABILITASI, BNN BERIKAN PEMBEKALAN PRA UJI SERTIFIKASI BAGI CALON KONSELOR 05 Sep 2026
Populer
- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- 1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL 15 Agu 2026

- BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI, HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA YANG SEMAKIN KOMPLEKS 13 Agu 2026
