Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Kehutanan mengambil langkah konkret dalam upaya menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba di tahun 2015. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari ini, Kamis, 05 April 2012 di Ruang Bisma-Kresna, Hotel Bidakara, Jakarta. Tujuan dilakukannya kesepahaman ini adalah meningkatkan peran serta Kementerian Kehutanan dalam rangka pengembangan program pencegahan dan pascarehabilitasi terhadap penyalahguna Narkoba pada sektor kehutanan.Adapun ruang lingkup kesepahaman ini meliputi pengembangan potensi para recovering addict (mantan penyalahguna Narkoba dalam rangka proses pemulihan) melalui program pasca rehabilitasi korban penyalahguna narkoba serta diseminasi informasi dan advokasi pada sektor kehutanan. Hal ini bertujuan untuk membantu para penyalahguna dan/atau pecandu Narkoba dengan membangun motivasi dan rasa percaya diri melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan terbuka. Proses rehabilitasi residen tidak hanya melalui tahap detoksifikasi, entry unit, primary, dan re-entry saja. Proses rehabilitasi juga harus melalui tahap persiapan resosialisasi atau yang disebut dengan program aftercare. Program aftercare merupakan program komprehensif, yang terdiri dari program medis, psikososial, keagamaan, dan pendidikan. Pada tahap ini, recovering addict dibina untuk dapat menyesuaikan diri kembali dengan lingkungannya, mandiri dan mampu mengoptimalkan kemampuannya sesuai potensi yang dimilikinya. Salah satu upaya resosialisasi tersebut dilakukan melalui program pasca rehabilitasi berbasis konservasi alam. Sebelumnya BNN telah menjalankan program pasca rehabilitasi tersebut dengan dibangunnya pusat pasca rehabilitasi pasien narkoba di Kampus Kehutanan Universitas Hasanuddin (UnHas), Bengo-Bengo, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Di kampus tersebut akan dibangun fasilitas pasca rehabilitasi pasien berbasis konservasi sumber daya alam. Upaya lain juga dilakukan BNN dengan melaksanakan program aftercare berbasis konresvasi alam di wilayah Lampung tepatnya di kawasan Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) yang memiliki luas lebih dari 45.000 hektar. Sebagai wujud nyata upaya BNN dalam mengembangkan program pasca rehabilitasi berbasis konservasi alam, BNN menggandeng Kementerian Kehutanan. Kedua institusi ini akan bersinergi dan berkoordinasi satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelaksanaan P4GN. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya P4GN yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa. (VDY)
Siaran Pers
PERATURAN BERSAMA BADAN NARKOTIKA NASIONAL DAN KEMENTERIAN KEHUTANAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN PROGRAM PENCEGAHAN DAN PASCA REHABILITASI BAGI KORBAN PENYALAHGUNA NARKOBA MELALUI SEKTOR KEHUTANAN
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025