Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah konkret dalam upaya percepatan menuju Indonesia Bebas Narkoba di tahun 2015 dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman ini ditandatangani pada Kamis, 10 Januari 2013, oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Bali Moniaga, serta Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, di Sentra Wisata Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.Kesepahaman antara BNN dan PDIP ini dibuat dengan maksud sebagai landasan bagi kedua belah pihak dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis terhadap pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan bertujuan mewujudkan kepedulian, partisipasi, dan peran serta kedua belah pihak dalam mendukung program P4GN.Ruang lingkup kesepahaman ini meliputi upaya pencegahan dan pemberdayaan di bidang advokasi, diseminasi informasi, sosialisasi dan deteksi dini guna menciptakan lingkungan bebas penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, kesepahaman juga dilakukan di bidang rehabilitasi, yang meliputi proses penjangkauan dan pendampingan penyalahguna Narkoba di masyarakat.BNN berperan sebagai fasilitator dan penyaji materi, baik materi advokasi maupun materi diseminasi informasi, dalam mendukung kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan oleh PDIP. Selain itu, guna menciptakan lingkungan bebas penyalahgunaan Narkoba, BNN akan menyiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan deteksi dini dengan melakukan tes Narkoba di lingkungan PDIP. BNN bersama PDIP akan bersinergi dan berkoordinasi satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelaksanaan P4GN. Kedua belah pihak juga akan saling mengawasi jalannya peraturan yang telah disepakati bersama ini, sehingga diharapkan akan meminimalisir terjadinya penyimpangan. Sebelumnya BNN dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga telah menandatangani perjanjian kerjasama yang meliputi Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Sosialisasi tentang pelayanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba, serta Upaya hukuman maksimal terhadap pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkoba.
Siaran Pers
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BNN DENGAN PDI PERJUANGAN
Terkini
-
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025 -
INOVASI BINAR: DUA SESTAMA BERIKAN DUKUNGAN DAN APRESIASI 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
