Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah konkret dalam upaya percepatan menuju Indonesia Bebas Narkoba di tahun 2015 dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman ini ditandatangani pada Kamis, 10 Januari 2013, oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Bali Moniaga, serta Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, di Sentra Wisata Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.Kesepahaman antara BNN dan PDIP ini dibuat dengan maksud sebagai landasan bagi kedua belah pihak dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis terhadap pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan bertujuan mewujudkan kepedulian, partisipasi, dan peran serta kedua belah pihak dalam mendukung program P4GN.Ruang lingkup kesepahaman ini meliputi upaya pencegahan dan pemberdayaan di bidang advokasi, diseminasi informasi, sosialisasi dan deteksi dini guna menciptakan lingkungan bebas penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, kesepahaman juga dilakukan di bidang rehabilitasi, yang meliputi proses penjangkauan dan pendampingan penyalahguna Narkoba di masyarakat.BNN berperan sebagai fasilitator dan penyaji materi, baik materi advokasi maupun materi diseminasi informasi, dalam mendukung kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan oleh PDIP. Selain itu, guna menciptakan lingkungan bebas penyalahgunaan Narkoba, BNN akan menyiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan deteksi dini dengan melakukan tes Narkoba di lingkungan PDIP. BNN bersama PDIP akan bersinergi dan berkoordinasi satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelaksanaan P4GN. Kedua belah pihak juga akan saling mengawasi jalannya peraturan yang telah disepakati bersama ini, sehingga diharapkan akan meminimalisir terjadinya penyimpangan. Sebelumnya BNN dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga telah menandatangani perjanjian kerjasama yang meliputi Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Sosialisasi tentang pelayanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba, serta Upaya hukuman maksimal terhadap pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkoba.
Siaran Pers
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BNN DENGAN PDI PERJUANGAN
Terkini
-
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026 -
BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026 -
BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026 -
BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
