Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah konkret dalam upaya percepatan menuju Indonesia Bebas Narkoba di tahun 2015 dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman ini ditandatangani pada Kamis, 10 Januari 2013, oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Bali Moniaga, serta Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, di Sentra Wisata Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.Kesepahaman antara BNN dan PDIP ini dibuat dengan maksud sebagai landasan bagi kedua belah pihak dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis terhadap pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan bertujuan mewujudkan kepedulian, partisipasi, dan peran serta kedua belah pihak dalam mendukung program P4GN.Ruang lingkup kesepahaman ini meliputi upaya pencegahan dan pemberdayaan di bidang advokasi, diseminasi informasi, sosialisasi dan deteksi dini guna menciptakan lingkungan bebas penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, kesepahaman juga dilakukan di bidang rehabilitasi, yang meliputi proses penjangkauan dan pendampingan penyalahguna Narkoba di masyarakat.BNN berperan sebagai fasilitator dan penyaji materi, baik materi advokasi maupun materi diseminasi informasi, dalam mendukung kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan oleh PDIP. Selain itu, guna menciptakan lingkungan bebas penyalahgunaan Narkoba, BNN akan menyiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan deteksi dini dengan melakukan tes Narkoba di lingkungan PDIP. BNN bersama PDIP akan bersinergi dan berkoordinasi satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelaksanaan P4GN. Kedua belah pihak juga akan saling mengawasi jalannya peraturan yang telah disepakati bersama ini, sehingga diharapkan akan meminimalisir terjadinya penyimpangan. Sebelumnya BNN dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga telah menandatangani perjanjian kerjasama yang meliputi Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Sosialisasi tentang pelayanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba, serta Upaya hukuman maksimal terhadap pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkoba.
Siaran Pers
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BNN DENGAN PDI PERJUANGAN
Terkini
-
ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
-
BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
-
HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025
-
KOLABORASI BNN DAN ISSUP: LIMA HARI, 48 NEGARA, SATU TUJUAN BERSAMA 17 Sep 2025
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025