
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM), Deputi Bidang Rehabilitasi, menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan Petugas Lembaga Rehabilitasi Mitra BNN dalam rangka Pemenuhan Asesmen dan Rencana Terapi Tahap III secara virtual, Senin (21/9). Kegiatan yang berpusat di Cawang Kencana, Jakarta Timur, tersebut dibuka oleh Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi.
Kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini diikuti 76 Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) mitra BNN dari sembilan provinsi, yaitu Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah, serta wilayah lainnya.
Dalam sambutannya, dr. Amrita Devi menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menghadirkan layanan rehabilitasi yang terstandar dan berkualitas. Hingga 2026, tercatat 260 LRKM menjadi mitra BNN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 134 lembaga telah memperoleh rekomendasi pemenuhan SNI 8807 untuk periode 2020–2025, dengan rincian 49 lembaga memenuhi 100 persen dan 85 lembaga memenuhi 75 persen. Sementara itu, baru delapan lembaga yang telah memperoleh sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi.
“Ini menjadi PR besar Kita bersama. Penerapan SNI 8807:2022 bukan sekadar urusan administrasi, melainkan jaminan mutu agar layanan rehabilitasi aman, berintegritas, dan sesuai dengan kebutuhan klien,” tegas dr. Amrita.
Ia menjelaskan, dua aspek penting dalam pemenuhan standar tersebut adalah pelaksanaan asesmen secara komprehensif dan penyusunan rencana terapi yang bersifat individual serta berbasis bukti (evidence-based). Melalui pendekatan tersebut, petugas diharapkan tidak mengandalkan intuisi atau sekadar menggunakan template, tetapi mendasarkan setiap penanganan pada data objektif dan pencatatan yang akurat. Prinsip record what you do, do what you record menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses layanan terdokumentasi dengan baik.
Melalui pembekalan tahap III ini, para peserta diharapkan mampu memperkuat pengetahuan dan keterampilan, menyamakan standar layanan, menerapkan pendekatan rehabilitasi berkelanjutan yang berorientasi pada pemulihan (recovery-oriented), serta menjadi agent of change dalam peningkatan mutu layanan rehabilitasi di masing-masing lembaga.
Selain penguatan asesmen dan rencana terapi, kegiatan ini juga membahas sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian petugas rehabilitasi, di antaranya perkembangan New Psychoactive Substances (NPS), penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cair melalui rokok elektrik (vape), kesiapan fasilitas rehabilitasi yang ramah anak dan remaja, serta pemanfaatan layanan telerehabilitasi untuk memperluas akses terhadap layanan pemulihan.
Mengakhiri sambutannya, dr. Amrita Devi mengajak seluruh peserta aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman maupun kendala yang dihadapi di lapangan. Kolaborasi antara BNN dan lembaga mitra diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat dalam memperkuat kualitas layanan rehabilitasi, mendukung proses pemulihan, serta mengurangi stigma terhadap penyalahguna narkotika di masyarakat.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













