Penanggulangan Narkoba pada prinsipnya harus melibatkan berbagai pihak, baik itu dari unsur aparatur pemerintahan, akademisi, pekerja professional bahkan politisi. Sekalipun Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki kewenangan yang sangat luas baik itu dalam konteks pencegahan dan pemberantasan Narkoba, rehabilitasi pecandu dan pemberdayaan masyarakat, namun pada faktanya potensi masyarakat dan instansi lain tidak dapat dikesampingkan.Tak dapat dipungkiri lagi, Narkoba telah menjerat sejumlah pihak, tak terkecuali para politisi di legislatif. Beberapa waktu lalu, seorang oknum anggota DPRD di Tasikmalaya terjerat dalam pesta Narkoba.Maraknya penyalahgunaan Narkoba di negeri ini mendorong Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) untuk ikut andil dalam mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya menekan laju penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Bentuk dukungan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan FPKS, di Ruang Rapat Pleno FPKS DPR, Senin (7/1).Ketua FPKS, Hidayat Nurwahid, seperti dilansir di situs Kompas.com, mengatakan bahwa latar belakang penandatangan nota kesepahaman ini karena FPKS prihatin atas penyebaran dan dampak Narkoba yang begitu hebat di Indonesia.FPKS bertekad untuk menghadirkan sinergi dalam penanggulangan masalah Narkoba ini, karena Narkoba telah menjadi teror bagi bangsa ini dan akan membahayakan generasi masa depan Indonesia. Hidayat menambahkan bahwa FPKS akan menindaklanjuti kerja sama dengan mnegadakan kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba kepada konstituen. Sebagai bentuk awal keseriusan FPKS dalam upaya penanggulangan Narkoba, Hidayat meminta BNN untuk melakukan uji urine kepada seluruh anggota FPKS, tenaga ahli, dan staf kesekretariatan fraksi. Jauh sebelum kerja sama ini terjalin, FPKS juga sudah memiliki sikap yang tegas pada tindakan penyalahgunaan Narkoba. Dalam proses rekruitmen calon legislatif, PKS tidak pernah memilih orang-orang yang cacat moral, termasuk terkena masalah Narkoba. Sementara itu, Bali Moniaga selaku Deputi Hukum dan Kerjasama BNN mengatakan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara BNN dan juga FPKS dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). BNN menyatakan apreasiasinya atas keseriusan FPKS dalam mendukung program P4GN ke depan. Bali Moniaga mengatakan bahwa kerja sama dengan partai politik seperti PKS cukup strategis, karena PKS memiliki konstituen yang sangat banyak dan tersebar di seluruh negeri ini, sehingga jangkauan P4GN sendiri akan semakin luas. (BK)
Berita Utama
BNN Rangkul FPKS untuk Tanggulangi Narkoba
Terkini
- PENTINGNYA VAKSIN INFLUENZA, BNN BERIKAN EDUKASI PERSONEL 09 Nov 2024
- BNN RAIH PENGHARGAAN “MITRA STRATEGIS” BPSDM HUKUM DAN HAM 08 Nov 2024
- IMPLEMENTASI ASTA CITA MENUJU INDONESIA EMAS 2045 08 Nov 2024
- LAGI, APARAT KEMBALI TEMUKAN PABRIK OBAT-OBATAN TERLARANG DI TENGAH PEMUKIMAN WARGA 07 Nov 2024
- BNN HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN TUJUH DESK PERCEPATAN PEMBANGUNAN BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN 07 Nov 2024
- BNN-KAI BERSATU WUJUDKAN TRANSPORTASI BERSINAR 05 Nov 2024
- Buktikan Komitmen Dalam Penanggulangan Narkotika, PELINDO Siapkan Relawan Anti Narkotika Se-Indonesia 01 Nov 2024
Populer
- BNN Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Di Car Free Day 27 Okt 2024
- Ramaikan Car Free Day, BNN: Drugs Aren’t Cool They Make You Fool 27 Okt 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke-9, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa Anak Bangsa 24 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024