Skip to main content
Berita Utama

BNN Rangkul FPKS untuk Tanggulangi Narkoba

Oleh 08 Jan 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Penanggulangan Narkoba pada prinsipnya harus melibatkan berbagai pihak, baik itu dari unsur aparatur pemerintahan, akademisi, pekerja professional bahkan politisi. Sekalipun Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki kewenangan yang sangat luas baik itu dalam konteks pencegahan dan pemberantasan Narkoba, rehabilitasi pecandu dan pemberdayaan masyarakat, namun pada faktanya potensi masyarakat dan instansi lain tidak dapat dikesampingkan.Tak dapat dipungkiri lagi, Narkoba telah menjerat sejumlah pihak, tak terkecuali para politisi di legislatif. Beberapa waktu lalu, seorang oknum anggota DPRD di Tasikmalaya terjerat dalam pesta Narkoba.Maraknya penyalahgunaan Narkoba di negeri ini mendorong Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) untuk ikut andil dalam mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya menekan laju penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Bentuk dukungan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan FPKS, di Ruang Rapat Pleno FPKS DPR, Senin (7/1).Ketua FPKS, Hidayat Nurwahid, seperti dilansir di situs Kompas.com, mengatakan bahwa latar belakang penandatangan nota kesepahaman ini karena FPKS prihatin atas penyebaran dan dampak Narkoba yang begitu hebat di Indonesia.FPKS bertekad untuk menghadirkan sinergi dalam penanggulangan masalah Narkoba ini, karena Narkoba telah menjadi teror bagi bangsa ini dan akan membahayakan generasi masa depan Indonesia. Hidayat menambahkan bahwa FPKS akan menindaklanjuti kerja sama dengan mnegadakan kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba kepada konstituen. Sebagai bentuk awal keseriusan FPKS dalam upaya penanggulangan Narkoba, Hidayat meminta BNN untuk melakukan uji urine kepada seluruh anggota FPKS, tenaga ahli, dan staf kesekretariatan fraksi. Jauh sebelum kerja sama ini terjalin, FPKS juga sudah memiliki sikap yang tegas pada tindakan penyalahgunaan Narkoba. Dalam proses rekruitmen calon legislatif, PKS tidak pernah memilih orang-orang yang cacat moral, termasuk terkena masalah Narkoba. Sementara itu, Bali Moniaga selaku Deputi Hukum dan Kerjasama BNN mengatakan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara BNN dan juga FPKS dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). BNN menyatakan apreasiasinya atas keseriusan FPKS dalam mendukung program P4GN ke depan. Bali Moniaga mengatakan bahwa kerja sama dengan partai politik seperti PKS cukup strategis, karena PKS memiliki konstituen yang sangat banyak dan tersebar di seluruh negeri ini, sehingga jangkauan P4GN sendiri akan semakin luas. (BK)

Baca juga:  GP ANSOR NU LAKBOK GELORAKANANTI NARKOBA DAN HIV/AIDS

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel