Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah konkret dalam upaya percepatan menuju Indonesia Bebas Narkoba di tahun 2015 dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman ini ditandatangani pada Kamis, 10 Januari 2013, oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Bali Moniaga, serta Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, di Sentra Wisata Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.Kesepahaman antara BNN dan PDIP ini dibuat dengan maksud sebagai landasan bagi kedua belah pihak dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis terhadap pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan bertujuan mewujudkan kepedulian, partisipasi, dan peran serta kedua belah pihak dalam mendukung program P4GN.Ruang lingkup kesepahaman ini meliputi upaya pencegahan dan pemberdayaan di bidang advokasi, diseminasi informasi, sosialisasi dan deteksi dini guna menciptakan lingkungan bebas penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, kesepahaman juga dilakukan di bidang rehabilitasi, yang meliputi proses penjangkauan dan pendampingan penyalahguna Narkoba di masyarakat.BNN berperan sebagai fasilitator dan penyaji materi, baik materi advokasi maupun materi diseminasi informasi, dalam mendukung kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan oleh PDIP. Selain itu, guna menciptakan lingkungan bebas penyalahgunaan Narkoba, BNN akan menyiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan deteksi dini dengan melakukan tes Narkoba di lingkungan PDIP. BNN bersama PDIP akan bersinergi dan berkoordinasi satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelaksanaan P4GN. Kedua belah pihak juga akan saling mengawasi jalannya peraturan yang telah disepakati bersama ini, sehingga diharapkan akan meminimalisir terjadinya penyimpangan. Sebelumnya BNN dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga telah menandatangani perjanjian kerjasama yang meliputi Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Sosialisasi tentang pelayanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba, serta Upaya hukuman maksimal terhadap pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkoba.
Siaran Pers
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BNN DENGAN PDI PERJUANGAN
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025