Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah konkret dalam upaya percepatan menuju Indonesia Bebas Narkoba di tahun 2015 dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman ini ditandatangani pada Kamis, 10 Januari 2013, oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Bali Moniaga, serta Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, di Sentra Wisata Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.Kesepahaman antara BNN dan PDIP ini dibuat dengan maksud sebagai landasan bagi kedua belah pihak dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis terhadap pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan bertujuan mewujudkan kepedulian, partisipasi, dan peran serta kedua belah pihak dalam mendukung program P4GN.Ruang lingkup kesepahaman ini meliputi upaya pencegahan dan pemberdayaan di bidang advokasi, diseminasi informasi, sosialisasi dan deteksi dini guna menciptakan lingkungan bebas penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, kesepahaman juga dilakukan di bidang rehabilitasi, yang meliputi proses penjangkauan dan pendampingan penyalahguna Narkoba di masyarakat.BNN berperan sebagai fasilitator dan penyaji materi, baik materi advokasi maupun materi diseminasi informasi, dalam mendukung kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan oleh PDIP. Selain itu, guna menciptakan lingkungan bebas penyalahgunaan Narkoba, BNN akan menyiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan deteksi dini dengan melakukan tes Narkoba di lingkungan PDIP. BNN bersama PDIP akan bersinergi dan berkoordinasi satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelaksanaan P4GN. Kedua belah pihak juga akan saling mengawasi jalannya peraturan yang telah disepakati bersama ini, sehingga diharapkan akan meminimalisir terjadinya penyimpangan. Sebelumnya BNN dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga telah menandatangani perjanjian kerjasama yang meliputi Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Sosialisasi tentang pelayanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba, serta Upaya hukuman maksimal terhadap pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkoba.
Siaran Pers
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BNN DENGAN PDI PERJUANGAN
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
-
Rapat Lanjutan Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 12 Mar 2025
-
BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS SEPAKATI SINERGI TUGAS DAN FUNGSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN HUKUM TPPU BERSAMA PPATK 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI SEBUTKAN ASTA CITA PADA PEMBUKAAN CND KE-68 11 Mar 2025
-
PERKUAT REGULASI, BNN DAN KEMENDES PDT SIAP BERKOLABORASI 11 Mar 2025
-
BNN DAN KOOPSUDNAS BAHAS KERJA SAMA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Mar 2025
Populer
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 18 Feb 2025
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- BNN DAN PARFI JAJAKI PELUANG KERJA SAMA PENCEGAHAN NARKOBA DI KALANGAN PELAKU INDUSTRI KREATIF 15 Feb 2025
- KEPALA BNN RI DAN MENTERI UMKM SINERGIKAN P4GN DENGAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 17 Feb 2025
- RAPIM BNN: PENTINGNYA KOMUNIKASI DALAM PENGUATAN KOLABORASI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH 18 Feb 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PERTEMUAN DENGAN PRESIDEN RI DI ISTANA NEGARA 18 Feb 2025
- TINDAK LANJUT EFISIENSI ANGGARAN, BNN GELAR RAPAT KERJA TEKNIS BIDANG PENCEGAHAN TAHUN 2025 20 Feb 2025