Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis shabu. Total keseluruhan barang bukti yang disita petugas sebesar 2.832,35 gram shabu kristal. BNN Menyisihkan 50,48 gram barang bukti untuk pembuktian perkara dan 20 gram untuk keperluan pendidikan dan pelatihan, sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebesar 2.761,87 gram. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus yang berbeda.Pertama, sesuai dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN 26-P2/IV/2012/BNN, BNN berhasil membongkar kasus yang terkait dengan Lapas di Pekanbaru, Riau. Pengungkapan ini berawal dari keberhasilan petugas BNN dalam menggagalkan transaksi Narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh tiga tersangka WNI berinisial A, BA, dan M, di luar area Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Sabtu (31/3).Dari tangan tersangka, petugas BNN menemukan shabu seberat 881,40 gram, yang dikemas dalam 8 bungkus plastik bening. Barang bukti shabu tersebut disembunyikan dalam kaleng roti. Menurut keterangan para tersangka, barang bukti tersebut akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru, yang melibatkan sipir dan narapidana.Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini, BNN berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, untuk menangkap seluruh tersangka yang terlibat dalam jaringan sindikat Narkoba yang beroperasi di dalam Lapas Pekanbaru, Riau.Pada tanggal 2 April 2012, tepatnya pukul 02.30 WIB tim Satgas yang terdiri dari jajaran BNN dan Kemenkumham akhirnya berhasil mengamankan 1 petugas Lapas dan 3 Napi, yang diduga terlibat dalam jaringan Narkoba. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan adanya tindak money laundring dan berhasil menangkap tiga orang tersangka lainnya yang terlibat.Kedua, sesuai dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN /25-Sin/III/2012/BNN, dua tersangka, masing-masing berinisial N dan A, ditangkap aparat BNN di Apartemen Permata Executive, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, karena memiliki shabu seberat 1.737,40 gram.Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah N lainnya, di Komplek Limus Pratama, Cileungsi Bogor. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas BNN berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa shabu seberat 213,55 gram. Sehingga total barang bukti dari kedua tersangka ini mencapai 1.950,95 gram.Dengan pemusnahan seluruh barang bukti ini, BNN telah menyelamatkan setidaknya lebih dari 11.130 orang dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. (VDY)
Siaran Pers
Pemusnahan Barang Bukti Shabu 2.761,87 Gram
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025