Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang berada langsung di bawah Presiden, Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki kelengkapan alat organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya baik di pusat maupun di daerah. Demi mencapai kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, BNN secara berkala melakukan penyegaran dengan bentuk pergantian jabatan. Seperti kegiatan pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang dilakukan pada hari ini, Senin (8/6) di kantor Gubernur Maluku. Kombes Pol. M. Arief Dimjati dilantik sebagai Kepala BNNP Maluku untuk menggantikan Drs. Pattiasiana, M.Sc. MH. yang telah menjabat sejak tahun 2011. Pelantikan ini dilakukan secara langsung oleh Gubernur Maluku Ir. H. Said Assagaff yang disaksikan oleh para pejabat tinggi di lingkungan BNN. Kepala BNNP Maluku yang memiliki nama lengkap Mochammad Arief Damjati tersebut menyelesaikan pendidikan sarjana dan masternya di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan kriminologi, dan saat ini masih menyeleasikan studi S3 nya di jurusan yang sama di Universitas Indonesia. Drs. M. Arief Dimjati M.Si. merupakan seorang Master Kriminologi yang ditugaskan di BNN sejak tahun 2010 dimana sebelumnya bertugas di kesatuan Polda Metro Jaya. Selama bertugas di BNN pria kelahiran Lumajang ini pernah menjabat sebagai Analis Madya Dit Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan, Kasubdit Intel Taktis dan Prodok Dit Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan, Analis Pemetaan Jaringan Dit Intelijen, Kasubdit Non Amphetamin dan Non Methamphetamin Dit Narkotika Sintesis, dan terakhir menempati jabatan Kasubdit Prekursor Dit Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan sebelum akhirnya dipercaya untuk memimpin BNNP Maluku.Latar belakang pendidikan dan karier yang matang mengantarkan M. Arief Dimjati saat ini untuk memegang pucuk pimpinan BNN di Provinsi Maluku. Tugas dan tanggung jawab tentu sudah menunggu untuk segera dituntaskan. Tidak hanya pemberantasan, tetapi juga pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dengan upaya rehabilitasi.Menurut data hasil penelitian yang dimiliki BNN pada tahun 2014, Provinsi Maluku menempati posisi ketujuh dengan jumlah penyalahguna sebanyak 27.150 jiwa dari jumlah populasi sebanyak 1.169.800 jiwa. Oleh sebab itu, di tahun 2015 ini Provinsi Maluku memiliki target sebesar + 1000 pecandu untuk dapat direhabilitasi, seperti yang telah dideklarasikan pada program rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkoba di Maluku pada pertengahan Maret lalu. Hal tersebut merupakan pr pertama yang sudah menanti Kepala BNNP Maluku baru untuk direalisasikan. Dengan adanya kepala BNNP yang baru, semua pihak berharap pergantian jabatan ini dapat menjadi penyegaran yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi BNN dalam menyelesaikan permasalahan Narkoba di daerah, khususnya Maluku.
Siaran Pers
Pelantikan Kepala BNNP Maluku
Terkini
-
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026 -
BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026 -
BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
