Skip to main content
Siaran Pers

JARINGAN NARKOTIKA YANG DIDUGA DIKENDALIKAN OLEH NAPI DARI LP. KEDUNG PANE SEMARANG JAWA TENGAH

Oleh 24 Mei 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pada Hari ini Kamis, 23 Mei 2013 Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah berhasil mengungkap Jaringan Sindikat Narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kedung Pane dan Luar Pulau Jawa. Ketiga Jaringan tersebut adalah sebagai berikut :A. Jaringan yang dikendalikan darti Lapas Kedung Pane

  1. Jaringan MS alias SY alias SYU yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kedung Pane Semarang.

MS alias SY alias SYU merupakan napi LP Kedungpane yang menyuruh kepada TW untuk mengambil narkotika jenis shabu sebanyak 20 gram di Jl. Muktijiwo Timur No. 45 Pamularsih, Semarang. Dari hasil pemeriksaan, shabu tersebut akan dikirim ke Kalimantan.

  1. Jaringan RA alias JENGGOT bin (alm) MAR

RA merupakan napi yang baru divonis 5 tahun penjara dalam kasus narkoba pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2013. Yang bersangkutan memasok narkotika jenis shabu kepada BRIPTU RS yang kemudian dijual kepada Komandan Pangkalan TNI AL Semarang.B. Jaringan dari Luar Pulau Jawa

  1. Mr X
Baca juga:  Kemeriahan CFD Anti Narkoba di Berbagai Kota

Mr X yang berada di Luar Pulau Jawa mengendalikan RVP, WBP, AR, AH (Brimob), YS dan APKRONOLOGI PENGUNGKAPAN JARINGAN NARKOBA DI SEMARANGSECARA LENGKAP SEBAGAI BERIKUT :A. TANGGAL 20 MEI 20131. Pada sekitar pukul 16.00 Wib, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap jaringan narkotika dari dalam sel di LP Kedung Pane. Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika jenis shabu di Jl. Muktijiwo Timur No. 45 Pamularsih, Semarang pada pukul 17.00 Wib datanglah seseorang menaiki sepeda motor dan mencari sesuatu di bawah bebatuan kemudian mengambil sebuah bungkusan. Petugas kemudian menangkap pria tersebut yang setelah dilakukan penggeledahan diketahui bernama TW dan mengaku berprofesi sebagai wartawan POLICENEWS. Barang bukti yang didapatkan berupa narkotika jenis shabu seberat 20 gram, handphone, ATM dan uang tunai (Rp.333.500).2. Pada pukul 17.00 Wib, petugas BNN kembali mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba jenis shabu di samping kiri rumah air isi ulang di Jl. Cipta Karya Gang I No. 3, Semarang Tengah. BNN kemudian melakukan penyelidikan di tempat tersebut., tampak seorang pria mendatangi tempat tersebut sambil mencari-cari sesuatu. Lalu pria tersebut terus berjalan menuju gang sebelah,. Pada pukul 18.00 Wib, pria tersebut kembali ke alamat dimaksud. Kemudian persis di depan rumah nomor 3, pria tersebut membuka sebuah paving dan mengambil sesuatu bungkusan berwarna putih. Kemudian petugas BNN melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari identitas yang diperoleh tersangkat bernama AH seorang oknum anggota kepolisian berpangkat BRIPKA Barang bukti yang didapatkan berupa 1 gram narkotika jenis shabu dan 1 paket ganja siap pakai serta handphone.3. Pada pukul 18.00 Wib, petugas BNN kembali mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba jenis shabu di Jl. Puspowarno IV No. 18 Semarang melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan pada pukul 19.00 Wib, tampak sebuah mobil Avanza hitam berhenti di lokasi dimaksud. Kemudian tampak 2 orang pria turun dari mobil tersebut dan mencari sesuatu dengan alat penerang (senter). Setelah tampak mengambil suatu bungkusan kecil keduanya kembali masuk ke mobil. Petugas kemudian menghadang mobil tersebut dan meminta mereka berdua keluar, namun tidak diindahkan. Petugas BNN kemudian mengeluarkan tembakan peringatan 2 kali namun kedua orang tersebut tetap tidak mau keluar dari mobil. Petugas kemudian menembak ban mobil tersebut dan keduanya baru keluar dari mobil. Setelah dilakukan penggeledahan, kedua pria tersebut bernama WBP dan ATN. Barang bukti yang didapat dari keduanya adalah narkotika jenis shabu 2 gram, handphone, dan uang tunai Rp.150.000.

Baca juga:  Bangkit Bersama Perangi Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel