Kejahatan Narkotika merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial – ekonomi, dan keamanan serta berdampak pada hilangnya satu generasi (lost generation) di masa depan yang akan melemahkan ketahanan bangsa dan negara.Berdasarkan hasil penelitian BNN dan Pusat Penelitian dan Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI), kelompok pelajar dan mahasiswa menyumbang angka sebanyak 27,32% dari jumlah prevalensi penyalah guna Narkoba di Indonesia yang mencapai 4 juta jiwa.Menyikapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil langkah preventif guna mengamankan generasi penerus bangsa dari jerat Narkoba melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNN dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BPMS) Pusat.Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini dilakukan oleh Dr. Antar MT. Sianturi Ak., MBA., selaku Deputi Bidang Pencegahan BNN, sedangkan dari BPMS penandatanganan dilakukan oleh Ki. Drs. Suparwanto, MBA., selaku Pj. Ketua Umum dan Drs. Jerry Rudolf Sirait selaku Sekretaris Jenderal Bpms Pusat, di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/6).Dalam sambutannya, Ketua BMPS Pusat mengatakan bahwa selain diadakannya Seminar Nasional Pendidikan dengan tema Grand Design Pendidikan dan Kebudayaan RI Menuju Indonesia Emas, BMPS Pusat juga akan bekerjasama dengan BNN guna mensosialisasikan tentang bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di tingkat BMPS daerah yang bersentuhan langsung dengan komunitas anak didik. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, imbuhnya.Perjanjian kerja sama ini memiliki ruang lingkup yang meliputi, Diseminasi informasi dan advokasi mengenai P4GN; Pengembangan muatan materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika kedalam kegiatan akademik dan non akademik; Pelaksanaan pemeriksaan tes uji Narkoba; Dukungan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika; dan Sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.Melalui kerja sama ini BNN berharap dapat memaksimalkan peran serta BPMS di semua tingkatan serta yayasan-yayasan dan badan-badan penyelenggara perguruan swasta dalam upaya P4GN, sehingga dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa. (DND)
Berita Utama
MoU antara BNN dengan BPMS SELAMATKAN GENERASI PENERUS BANGSA DARI JERAT NARKOBA
Terkini
-
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI DORONG LAYANAN PEMULIHAN YANG BERKELANJUTAN 11 Agu 2026 -
BNN AJAK 4.800 MAHASISWA BARU UPNVJ BELA NEGARA DARI KEJAHATAN NARKOTIKA 10 Agu 2026 -
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA 10 Agu 2026 -
BNN DUKUNG LANGKAH LPSK DALAM PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL 10 Agu 2026 -
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026
Populer
- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
