Kejahatan Narkotika merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial – ekonomi, dan keamanan serta berdampak pada hilangnya satu generasi (lost generation) di masa depan yang akan melemahkan ketahanan bangsa dan negara.Berdasarkan hasil penelitian BNN dan Pusat Penelitian dan Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI), kelompok pelajar dan mahasiswa menyumbang angka sebanyak 27,32% dari jumlah prevalensi penyalah guna Narkoba di Indonesia yang mencapai 4 juta jiwa.Menyikapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil langkah preventif guna mengamankan generasi penerus bangsa dari jerat Narkoba melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNN dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BPMS) Pusat.Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini dilakukan oleh Dr. Antar MT. Sianturi Ak., MBA., selaku Deputi Bidang Pencegahan BNN, sedangkan dari BPMS penandatanganan dilakukan oleh Ki. Drs. Suparwanto, MBA., selaku Pj. Ketua Umum dan Drs. Jerry Rudolf Sirait selaku Sekretaris Jenderal Bpms Pusat, di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/6).Dalam sambutannya, Ketua BMPS Pusat mengatakan bahwa selain diadakannya Seminar Nasional Pendidikan dengan tema Grand Design Pendidikan dan Kebudayaan RI Menuju Indonesia Emas, BMPS Pusat juga akan bekerjasama dengan BNN guna mensosialisasikan tentang bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di tingkat BMPS daerah yang bersentuhan langsung dengan komunitas anak didik. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, imbuhnya.Perjanjian kerja sama ini memiliki ruang lingkup yang meliputi, Diseminasi informasi dan advokasi mengenai P4GN; Pengembangan muatan materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika kedalam kegiatan akademik dan non akademik; Pelaksanaan pemeriksaan tes uji Narkoba; Dukungan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika; dan Sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.Melalui kerja sama ini BNN berharap dapat memaksimalkan peran serta BPMS di semua tingkatan serta yayasan-yayasan dan badan-badan penyelenggara perguruan swasta dalam upaya P4GN, sehingga dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa. (DND)
Berita Utama
MoU antara BNN dengan BPMS SELAMATKAN GENERASI PENERUS BANGSA DARI JERAT NARKOBA
Terkini
-
SINERGI BNN, BEA DAN CUKAI SOEKARNO-HATTA, KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA: BONGKAR PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 24 Jun 2026 -
BNN HADIRI ZIARAH DAN TABUR BUNGA HARI BHAYANGKARA KE-80 24 Jun 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI A DPRD PROVINSI JAWA TIMUR, PERKUAT SINERGI PROGRAM P4GN 24 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026: BNN GELAR BAKTI SOSIAL DONOR DARAH DARAH SERENTAK SE-INDONESIA 24 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN TUNTASKAN F1 P4GN GRAND PRIX DAN TETAPKAN PARA JUARA SIMULATOR RACING 24 Jun 2026 -
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026 -
TARGETKAN PEMENUHAN SNI 100%, BNN LAKUKAN ASISTENSI BAGI LEMBAGA REHABILITASI MITRA 23 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026

- PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026
