BNN berhasil mengamankan Heriyanto, seorang mantan anggota DPRD Tembilahan Riau, Senin (7/4). Ia diduga kuat terlibat dalam transaksi narkoba dengan dua kurir lainnya bernama Daulay dan Nur Hidayat. Pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama yang baik antara BNN dengan Bea dan Cukai. Kasus ini berawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba di daerah Tembilahan, Pekanbaru-Riau, Minggu (6/4). Petugas BNN bersama Bea dan Cukai melakukan pemantauan di sekitar kawasan tersebut. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim gabungan melihat dua orang pria melakukan transaksi (bertukar bungkusan). Sesaat setelah transaksi, mereka bergerak ke arah yang berlawanan. Selanjutnya tim BNN dibagi dua untuk mengejar seluruh tersangka. Hanya butuh waktu setengah jam, tim BNN berhasil menghentikan laju sebuah mobil di jalan Raya Lintas Tempuling, Tembilahan Rengat Parit 7 Pekanbaru. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas BNN menemukan 2 (dua) orang yang berada di dalam mobil tersebut, dan mengaku bernama Suprapto Daulay dan Nur Hidayat. Kemudian petugas juga melakukan penggeledahan yang hasilnya ditemukan di jok depan mobil tersebut 1 (satu) kantung plastik putih yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I Jenis sabu dengan berat brutto 100 (seratus) gram dan 1 (satu) butir pil ekstasi warna abu-abu. Di lokasi yang berbeda, tim kedua melakukan pembuntutan (surveillance) terhadap tersangka. Petugas menyaksikan orang tersebut menuju sebuah rumah yang terletak Jl. H. Abdul Gani No.8 Tembilahan Kota RT03/RW06, Pekan Baru, Riau. Kemudian dihari berikutnya, Senin (07/4), petugas BNN melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seseorang yang diketahui bernama Heriyanto. (vid/bk)
Berita Utama
Mantan Wakil Rakyat Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Terkini
-
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026 -
BNN BEKALI SISWA SMPIT INSAN MANDIRI DENGAN LITERASI NARKOBA DAN KETAHANAN DIRI 03 Nov 2026 -
122 HEKTARE LAHAN GANJA DIMUSNAHKAN, BNN DAN POLRI PUTUS RANTAI PASOK NARKOTIKA 02 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- TUJUH K/L GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERCAPACITY LAPAS 06 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
