Berdasarkan hasil penyelidikan intelejen, Tim BNN berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu Dori (seorang yang berprofesi sebagai debt collector, di Jakarta )dan Wanti (mengaku TKW), karena diduga kuat melakukan transaksi narkoba pada Minggu dini hari, 20 Oktober 2013.Tim BNN mengamankan Dori terlebih dahulu di sebuah hotel di kawasan Jalan Jemursari Raya, Surabaya. Tersangka Dori diduga kuat telah menerima narkotika jenis sabu seberat 1.562,7 gram dari seorang wanita bernama Wanti. Selanjutnya tim BNN melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Wanti di hotel yang sama pada malam itu juga.Berdasarkan pengakuan Wanti, dirinya merupakan TKW di Makau yang sudah habis kontrak dan akan pulang ke Indonesia. Pada tanggal 19 Oktober, ia berangkat dari Makau dan transit di Taiwan. Saat jeda menunggu pesawat rute Taiwan-Surabaya, ia bertemu dengan seorang pria WNI yang menitipkan sebuah tas jinjing kepadanya. Pria tersebut juga memberikan nomor telepon Surabaya. Setibanya di bandara Juanda Surabaya, Wanti langsung meluncur ke sebuah hotel di Jalan Jemursari Raya. Tidak lama kemudian, saat Wanti sudah berada di hotel, Wanti mendapat telepon dari private number yang menginformasikan akan ada seseorang yang akan mengambil ttitipan yang dibawa oleh Wanti, kemudian, sesuai dengan yang diinformasikan lewat hp tersebut, datanglah seorang laki-laki yang pada saat itu mengaku bernama Dori, dan tidak banyak cerita Wanti menyerahkan tas jinjing tersebut yang di dalamnya terdapat sabu. Dari keterangan Wanti, dirinya tidak mendapatkan upah apapun dari seorang pria yang menitipkan barang tersebut di Taiwan.
Siaran Pers
Mantan TKW Selundupkan Sabu Dari Taiwan
Terkini
-
MONEV KERJA SAMA: BNN GALI BERBAGAI KENDALA DAN BUKA PELUANG KOLABORASI BERSAMA MITRA EKSTERNAL 05 Nov 2025 -
GELAR RAPAT KOORDINASI, BNN SIAPKAN PROGRAM KEMANDIRIAN MASYARAKAT JOHAR BARU 03 Nov 2025 -
PERKUAT PEMUDA BERSINAR, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PEMUDA PATRIOT NUSANTARA 03 Nov 2025 -
PERLUAS PROGRAM PENCEGAHAN, BNN GELAR PELATIHAN KOMUNIKASI DIGITAL UNTUK PENYULUH NARKOBA 2025 03 Nov 2025 -
KEPALA BNN RI DORONG PESERTA PKN LEMHANAS JADI AGENT PENCEGAHAN NARKOBA 03 Nov 2025 -
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 03 Nov 2025 -
AUDIENSI DI BNN, KAHMI TAWARKAN DUKUNGAN JARINGAN NASIONAL UNTUK CEGAH NARKOBA 03 Nov 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
