Berdasarkan hasil penyelidikan intelejen, Tim BNN berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu Dori (seorang yang berprofesi sebagai debt collector, di Jakarta )dan Wanti (mengaku TKW), karena diduga kuat melakukan transaksi narkoba pada Minggu dini hari, 20 Oktober 2013.Tim BNN mengamankan Dori terlebih dahulu di sebuah hotel di kawasan Jalan Jemursari Raya, Surabaya. Tersangka Dori diduga kuat telah menerima narkotika jenis sabu seberat 1.562,7 gram dari seorang wanita bernama Wanti. Selanjutnya tim BNN melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Wanti di hotel yang sama pada malam itu juga.Berdasarkan pengakuan Wanti, dirinya merupakan TKW di Makau yang sudah habis kontrak dan akan pulang ke Indonesia. Pada tanggal 19 Oktober, ia berangkat dari Makau dan transit di Taiwan. Saat jeda menunggu pesawat rute Taiwan-Surabaya, ia bertemu dengan seorang pria WNI yang menitipkan sebuah tas jinjing kepadanya. Pria tersebut juga memberikan nomor telepon Surabaya. Setibanya di bandara Juanda Surabaya, Wanti langsung meluncur ke sebuah hotel di Jalan Jemursari Raya. Tidak lama kemudian, saat Wanti sudah berada di hotel, Wanti mendapat telepon dari private number yang menginformasikan akan ada seseorang yang akan mengambil ttitipan yang dibawa oleh Wanti, kemudian, sesuai dengan yang diinformasikan lewat hp tersebut, datanglah seorang laki-laki yang pada saat itu mengaku bernama Dori, dan tidak banyak cerita Wanti menyerahkan tas jinjing tersebut yang di dalamnya terdapat sabu. Dari keterangan Wanti, dirinya tidak mendapatkan upah apapun dari seorang pria yang menitipkan barang tersebut di Taiwan.
Siaran Pers
Mantan TKW Selundupkan Sabu Dari Taiwan
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
