Skip to main content
Siaran Pers

Mantan TKW Selundupkan Sabu Dari Taiwan

Oleh 23 Okt 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Berdasarkan hasil penyelidikan intelejen, Tim BNN berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu Dori (seorang yang berprofesi sebagai debt collector, di Jakarta )dan Wanti (mengaku TKW), karena diduga kuat melakukan transaksi narkoba pada Minggu dini hari, 20 Oktober 2013.Tim BNN mengamankan Dori terlebih dahulu di sebuah hotel di kawasan Jalan Jemursari Raya, Surabaya. Tersangka Dori diduga kuat telah menerima narkotika jenis sabu seberat 1.562,7 gram dari seorang wanita bernama Wanti. Selanjutnya tim BNN melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Wanti di hotel yang sama pada malam itu juga.Berdasarkan pengakuan Wanti, dirinya merupakan TKW di Makau yang sudah habis kontrak dan akan pulang ke Indonesia. Pada tanggal 19 Oktober, ia berangkat dari Makau dan transit di Taiwan. Saat jeda menunggu pesawat rute Taiwan-Surabaya, ia bertemu dengan seorang pria WNI yang menitipkan sebuah tas jinjing kepadanya. Pria tersebut juga memberikan nomor telepon Surabaya. Setibanya di bandara Juanda Surabaya, Wanti langsung meluncur ke sebuah hotel di Jalan Jemursari Raya. Tidak lama kemudian, saat Wanti sudah berada di hotel, Wanti mendapat telepon dari private number yang menginformasikan akan ada seseorang yang akan mengambil ttitipan yang dibawa oleh Wanti, kemudian, sesuai dengan yang diinformasikan lewat hp tersebut, datanglah seorang laki-laki yang pada saat itu mengaku bernama Dori, dan tidak banyak cerita Wanti menyerahkan tas jinjing tersebut yang di dalamnya terdapat sabu. Dari keterangan Wanti, dirinya tidak mendapatkan upah apapun dari seorang pria yang menitipkan barang tersebut di Taiwan.

Baca juga:  Forum Komunikasi Bakohumas danPenandatangan Kesepakatan Bersamaantara BNN dengan Yayasan Sahid Jaya

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel