Keberadaan anak bangsa menentukan arah dan masa depan bangsa Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa, sepatutnya generasi muda saat ini harus memiliki bekal yang mapan, baik dalam tingkat kualitas maupun kuantitas . Untuk itu, perlu adanya upaya yang kongkrit untuk mewujudkan generasi yang unggul dan berkualitas, salah satunya dengan membebaskan anak bangsa dari bahaya narkoba. Hal ini sejalan dengan visi dan misi, Indonesia Bebas Narkoba 2015, Mari Kita Wujudkan. Tingkat pengguna narkoba dari tahun ke tahun semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa. Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba tahun 2013 sudah mencapai 3,8 juta. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 3,6 juta. 22% diantaranya, berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Narkoba jenis ganja,ekstasi maupun shabu-shabu menjadi favorit di kalangan ini.Jika hal ini dibiarkan, maka sama saja akan menghancurkan masa depan generasi. Mengingat dampak narkoba yang sifatnya merusak dan mematikan, menghambat tujuan dalam menciptakan generasi yang berkualitas. Tidak hanya secara medis maupun psikis saja, tetapi juga merambah pada lingkungan masyarakat sekitarnya. Seperti mempengaruhi dunia pendidikannya, interaksi sosial keluarga, juga masyarakatnya.Faktor Merebaknya Narkoba Penyebaran Narkoba di tingkat generasi muda semestinya mendapat perhatian serius. Salah satunya dengan mengenali faktor, celah mana saja yang harus diwaspadai dan ditekan dalam upaya meminimalisir penggunaan narkoba. Pemicu utama biasanya dilatarbelakangi dari pergaulan anak muda yang buruk, kondisi psikis dan emosional yang rapuh serta serba keingintahuan.Sebagai contoh, jika seorang anak muda berada dalam lingkungan pergaulan bebas yang buruk, maka ia secara spontan akan mengikuti pola pergaulan. Terlebih disaat, guncangan emosional anak ketika dianggap kurang gaul, diasingkan, bila tidak mengikuti perkembangan zaman, maka mau tak mau ia harus terjebak dalam rayuan teman. Disisi lain, anak juga sering ingin mencoba hal-hal baru, di sinilah hal yang harus diwaspadai khususnya orang tua dalam memilah atau memilih dalam mengambil pilihan tepat.Betengi Diri AnakSalah satu upaya yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan cara membetengi diri dari narkoba, baik dalam diri pribadi, keluarga maupun masyarakat. Menumbuhkan kesadaran diri akan bahaya narkoba yang ditimbulkan, dorongan keluarga dan masyarakat untuk hidup bersih dan bebas narkoba merupakan langkah kecil, tetapi memiliki manfaat yang luar biasa. Dengan membiasakan diri sejak dini, serta pengawasan dari orang tua perlu digalakkan secara realistis. Sedangkan BNN hanya menjadi fasilitator saja baik dalam hal pencegahan, pemberdayaan maupun pemberantasan narkoba. Selebihnya, masyarakat yang menentukan arah hidup mereka untuk ke arah yang lebih baik. [Aris Budi Sinudarsono]
Terkini
-
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026 -
BNN BEKALI SISWA SMPIT INSAN MANDIRI DENGAN LITERASI NARKOBA DAN KETAHANAN DIRI 03 Nov 2026 -
122 HEKTARE LAHAN GANJA DIMUSNAHKAN, BNN DAN POLRI PUTUS RANTAI PASOK NARKOTIKA 02 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- TUJUH K/L GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERCAPACITY LAPAS 06 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
