Putus hubungan suami istri rupanya tak menghalangi Sainah dan Waryat untuk tetap kompak dalam kejahatan. Tidak tanggung-tanggung, keduanya bisa dikatakan terlibat dalam jaringan narkoba. Kisah kriminal mereka berhasil diungkap BNN, pada 14 Oktober lalu, ketika Sainah diketahui bertransaksi narkoba dengan seorang pemuda bernama M.David dengan barang bukti heroin seberat 199,9 gram, di kawasan Cibubur. Setelah dilakukan pengembangan, BNN menggeledah rumah David, dan petugas menemukan ganja seberat 12.214,9 gram yang disimpan di rumahnya di kawasan Cileungsi, Bogor Jawa Barat. Tidak hanya itu, Sainah juga mengakui jika dirinya sempat menitipkan sabu kepada mantan suaminya, Waryat, sabu seberat 87 gram. Lantas seperti apa terbongkarnya kasus ini? Pada awalnya, Sainah (SA,43 th), seorang ibu rumah tangga menerima telepon dari seseorang untuk mengambil narkotika dari Muhamad David (MD, 25 th), seorang mantan napi yang baru dibebaskan pada Maret 2013, yang tinggal di Cibubur. Pada tanggal 14 Oktober 2013, Sainah kemudian berangkat untuk menemui M. David di Cibubur. Setelah Sainah bertemu M.David di Cibubur, petugas langsung menangkap M.David dan Sainah karena pada saat itu terjadi transaksi atau serah terima heroin seberat 199,9 gram. Berdasarkan keterangan David, heroin itu diambil di sebuah bak sampah minimarket di daerah Cikini. Setelah mengambil heroin tersebut, M. David langsung membawa barang tersebut ke kostnya di Cibubur sesuai dengan perjanjian dengan Sainah. Tidak berselang lama, Sainah datang ke Cibubur, dengan alasan akan menyewa rumah kontrakan yang disarankan oleh M.David. Di tempat kontrakan yang akan disewa oleh Sainah inilah, M. David dan Sainah ditangkap oleh petugas BNN beserta barang bukti heroin seberat 199,9 gram. Selain mendapatkan barang bukti heroin, didapatkan juga barang bukti jenis ganja di rumah kontrakan M.David di kawasan Cileungsi, Jawa Barat sebanyak 12.214,9 gram. Berdasarkan keterangan Sainah, ia menginformasikan bahwa dirinya telah menitipkan narkotika jenis sabu seberat 87 gram kepada Waryat Sudrajat (WS,mantan suami Sainah), di Karang Anyar, Jakarta Pusat. Kemudian petugas BNN melakukan pengembangan dan menangkap Waryat, di Karang Anyar, Jakarta Pusat, pada tanggal 15 Oktober 2013. Awalnya Waryat keukeuh tidak mau mengakui perbuatannya. Namun ketika Sainah mengatakan, Ngaku saja, kan saya menitipkan ke kamu, seketika Waryat pun pasrah dan mengakui kalau dirinya menyimpan sabu tersebut di sekretariat RW. Menurut Waryat, sabu itu ia terima sebelum Sainah berangkat ke Cibubur untuk mengambil heroin. Kisah tragis rumah tangga Sainah dan Waryat kini bertambah tragis, karena keduanya harus mendekam di balik jeruji besi secara bersamaan. (bk)
Berita Utama
Mantan Pasangan Suami Istri Masih Kompak (Dalam Kejahatan)
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026
