Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran gelap sabu di Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (16/2). Sekitar pukul 8.30 malam, petugas mengintai mobil pick up bermuatan kosong masuk ke dalam sebuah gudang penyimpanan. Setelah ditunggu beberapa lama, mobil tersebut keluar dari gudang dengan membawa muatan penuh. Petugas langsung menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan muatan.Setelah dibongkar, muatan tersebut ternyata berisi 17 set Baby Stroller (kereta dorong bayi). Petugas membongkar satu kereta dorong dan menemukan sabu didalamnya. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dan berhasil mengamankan 16.043,2 gram sabu yang disembunyikan didalam 15 set kereta dorong.Dari kasus tersebut petugas mengamankan seorang kurir wanita berinisial F (35), warga Kelurahan Ngedukelu Kec. Bajawa, Nusa Tenggara Timur. Atas temuan ini, F ditetapkan sebagai tersangka. Petugas juga mengamankan sopir truk berinisial B dan rekan F, wanita berinisial YN sebagai saksi.Kepada petugas F mengaku di perintah oleh seseorang untuk menjemput paket stroller asal Cina tersebut. F yang saat ini bermukim di Pakusari, Jember, Jawa Timur, berangkat ke Jakarta untuk mengambil paket dan menunggu perintah selanjutnya.Ini adalah kali ke empat F menjadi kurir Narkoba, sebelumnya F pernah mengambil paket sabu di Medan dan dua kali mengambil paket sabu di Jogja. Transaksinya kali ini sang boss membekali F dengan uang sebesar 20 juta, 10 juta sebagai biaya operasional dan 10 juta sebagai upahnya menjadi kurir.Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidik. Atas perbuatannya F terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Siaran Pers
KERETA DORONG BAYI ISI SABU
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
