Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran gelap sabu di Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (16/2). Sekitar pukul 8.30 malam, petugas mengintai mobil pick up bermuatan kosong masuk ke dalam sebuah gudang penyimpanan. Setelah ditunggu beberapa lama, mobil tersebut keluar dari gudang dengan membawa muatan penuh. Petugas langsung menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan muatan.Setelah dibongkar, muatan tersebut ternyata berisi 17 set Baby Stroller (kereta dorong bayi). Petugas membongkar satu kereta dorong dan menemukan sabu didalamnya. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dan berhasil mengamankan 16.043,2 gram sabu yang disembunyikan didalam 15 set kereta dorong.Dari kasus tersebut petugas mengamankan seorang kurir wanita berinisial F (35), warga Kelurahan Ngedukelu Kec. Bajawa, Nusa Tenggara Timur. Atas temuan ini, F ditetapkan sebagai tersangka. Petugas juga mengamankan sopir truk berinisial B dan rekan F, wanita berinisial YN sebagai saksi.Kepada petugas F mengaku di perintah oleh seseorang untuk menjemput paket stroller asal Cina tersebut. F yang saat ini bermukim di Pakusari, Jember, Jawa Timur, berangkat ke Jakarta untuk mengambil paket dan menunggu perintah selanjutnya.Ini adalah kali ke empat F menjadi kurir Narkoba, sebelumnya F pernah mengambil paket sabu di Medan dan dua kali mengambil paket sabu di Jogja. Transaksinya kali ini sang boss membekali F dengan uang sebesar 20 juta, 10 juta sebagai biaya operasional dan 10 juta sebagai upahnya menjadi kurir.Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidik. Atas perbuatannya F terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Siaran Pers
KERETA DORONG BAYI ISI SABU
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
