Dengan ditetapkannya Indonesia Darurat Narkoba di Indonesia, mengharuskan seluruh komponen negeri untuk berperan aktif dalam upaya P4GN. Termasuk di dalamnya lingkungan pendidikan yang dalam perannya menyiapkan generasi penerus bangsa. Menyadari hal tersebut, BNN Kota Malang mengambil kebijakan untuk menguatkan lingkungan pendidikan di Kota Malang. Mulai dari tingkat dasar sampai tingkat pendidikan tinggi. Dengan penguatan ini, diharapkan dapat mempersempiruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di kalangan pelajar.Sebagai aksi nyata dari kebijakan yang telah ditetapkan, pada hari Sabtu, 21 Februari 2015 BNN Kota Malang melalui Seksi Pencegahan mengadakan kegiatan Advokasi di SDN Kedungkandang 1 Kota Malang. Advokasi ini bertujuan untuk mendorong sekolah dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya pemerintah dan BNN dalam melaksanakan P4GN. Kegiatan dimulai pada jam 09.30 WIB ini dibuka langsung oleh Drs. Surahman, Kepala Sekolah SDN Kedungkandang 1 dan diikuti oleh 11 orang guru di sekolah tersebut. Untuk selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan dari fasilitator Seksi Pencegahan, R.M Achjadi, SH. Tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini khususnya bagi anak-anak dan remaja dimana pada usia tersebut adalah fase penting dalam pembentukan karakter anak.Kegiatan advokasi ini di akhiri dengan diskusi yang menghasilkan kesimpulan bahwa penyalahgunaan narkoba harus dicegah mulai sejak dini dan untuk itu pihak sekolah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegahnya. Untuk penyelarasan dengan kebijakan BNN, pihak sekolah akan terus berkoordinasi dengan BNN Kota Malang agar kebijakan yang diambil bisa terus termonitor dengan baik.Dalam sambutan penutupan kegiatan, Kepala Sekolah SDN 1 Kedungkandang berharap bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti disini, tetapi dapat ditindaklanjuti untuk siswa dan masyarakat juga.
Berita Utama
BNN Kota Malang Dorong Lingkungan Pendidikan Kuatkan P4GN
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
