Skip to main content
UnggulanBerita UtamaSekretariat Utama

Hari Anti Narkotika Internasional 2022, BNN RI : Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba Di Indonesia

Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Bali, Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya, merupakan bentuk keprihatinan masyarakat dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika yang dimanfaatkan sebagai momentum dalam memperkuat aksi dan kerja sama dalam mewujudkan dunia yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pada peringatan HANI Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia mengusung tema HANI : “KERJA CEPAT, KERJA HEBAT BERANTAS NARKOBA DI INDONESIA” sebagai akselerasi upaya P4GN yang telah dilakukan BNN RI bersama stakeholders dan seluruh elemen masyarakat.

Dengan tagline Speed Up Never Let Up, BNN RI secara massif menggelorakan War on Drugs yang dikemas kedalam berbagai kegiatan kemasyarakatan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN, guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Sebagai tahun percepatan P4GN, BNN RI terus menggencarkan empat strategi perang dalam melawan narkoba, yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation.

Baca juga:  Kegiatan Supervisi Pada Penelitian Studi Tentang Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Pada Kelompok Anak Jalanan di 15 Provinsi

Pada periode 2021 s.d. pertengahan 2022, strategi soft power approach yang dilakukan BNN RI telah berhasil membentuk 1.107 Desa Bersinar yang didalamnya dilakukan intervensi program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

Dalam strategi hard power approach, pada periode yang sama, sinergitas yang dibangun antara BNN RI dengan Polri, TNI, serta Bea dan Cukai melalui upaya penegakan hukum telah berhasil mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba dan 71.994 orang tersangka, dengan barang bukti narkoba berupa 42,71 Ton sabu; 71,33 Ton Ganja; 1.630.102,69 Butir Ekstasi; dan 186,4 Kg Kokain.

Sedangkan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, BNN RI mengungkap 20 kasus dan mengamankan 25 orang tersangka dengan nilai tota aset yang disita mencapai Rp 122.508.814.354,-.

Pada strategi smart power approach, BNN RI tengah mengembangkan e-mindik (administrasi penyidikan) yang digunakan untuk meningkatkan kinerja, transpransi dan akuntabilitas, keterpaduan sistem, dan terintegrasinya bidang penyidikan sebagai perluasan transformasi tata kelola digital dalam P4GN.

Sementara itu, dalam strategi cooperation, selain menjalin kerja sama nasional dan regional, BNN RI juga menjalin kerja sama internasional dengan negara-negara Amerika Latin guna mewaspadai peredaran narkoba jenis kokain di Indonesia.

Baca juga:  BNN RI Berikan Asistensi Kabupaten Empat Lawang Terkait Raperda Bahaya Narkoba

Dalam rangka HANI Tahun 2022, BNN RI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperang melawan bahaya narkoba.

Mari lindungi orang terdekat dari ancaman serius bahaya narkoba dan pastikan keluarga dan lingkungan kita terbebas dari kejahatan narkoba.

WAR ON DRUGS
SPEED UP NEVER LET UP!

#HANI2022

Biro Humas Dan Protokol BNN

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel