Bone Bolango/Gorontalo – Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango, Devi Aryani Kum, SE.MM bersama staf melakukan kunjungan sekaligus koordinasi dalam rangka Bimbingan Teknis Mengenai Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah di Puskesmas Bonepantai, Kamis (02/02).Kunjungan tersebut disambut baik para petugas di Puskemas tersebut. Hal ini sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak yang telah dituangkan dalam MOU (Memorandum Of Understanding) beberapa waktu lalu di mana Puskesmas Bonepantai merupakan salah satu layanan rujukan rehabilitasi penyalahguna narkoba di wilayah pesisir, selain RSUD Tombulilato yang ada di kabupaten Bone Bolango.Menurut Devi, layanan rehabilitasi perlu lebih ditingkatkan lagi dalam hal Kualitas SDM serta fasilitas yang ada di Puskemas Bonepantai, terutama dalam pelayanan Klien/Pasien Rawat Jalan yang terjerat penyalahgunaan narkoba.”Melalui pertemuan ini diharapkan ada peningkatan mutu pelayanan para petugas terkait pelayanan konseling narkoba,” ujar Devi di hadapan para petugas Puskesmas.”Setelah bimtek Ini kami akan mengundang kembali para kepala Puskesmas yang sudah ada kesepakatan dengan BNNK Bone Bolango untuk mengikuti krapat oordinasi di pertengahan bulan Februari ini,” lanjutnya.Salah seorang petugas kesehatan di Puskesmas Bonepantai mengatakan, kebanyakan pasien yang sering terlibat penyahgunaan narkoba di wilayah itu lebih pada penggunaan obat-obat yang bebas seperti jenis Dextromethorpan yang dipakai atau dibeli di puskesmas secara berlebihan.Hal ini sempat mengundang kekhawatiran. “Untungnya obat tersebut sudah mulai ditarik oleh dinas terkait,” Ungkap perawat yang enggan disebut namanya tersebut.Kegiatan ini sendiri merupakan kegiatan lanjutan dari Pembentukan dan Penguatan Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP). Diharapkan upaya ini dapat memberi pengaruh besar terhadap instansi, dinas dan badan yang sudah dibentuk sebagai Lembaga yang berperan dalam Rehabilitasi baik Medis Maupun Sosial.BNNK Bone Bolango juga akan mengadakan Pelatihan dan Penguatan Materi Narkoba kepada petugas yang berperan dalam layanan Konseling pecandu yang akan direhabilitasi di tiap Lembaga Pemerintah seperti Puskesmas dan Rumah Sakit. #StopNarkobaB/BRD-32/II/2017/Humas
Berita Utama
Bimtek Layanan Rehabilitasi Di Puskesmas Bonepantai Bone Bolango
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023