Pada hari ini Senin tanggal tujuh belas bulan September tahun Dua Ribu Dua Belas telah dilakukan penanda tangan perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Sulsel dengan Bhayangkari Daerah Sulselbar dengan tujuan untuk berperan serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di sektor Bhayangkari dan masyarakat pada umumnya. Sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama tersebut, Bhayangkari Daerah Sulselbar pada tanggal 11 Maret 2014 kembali menunjukkan perannya untuk menyelematkan anak bangsa melalui peningkatan pemahaman bahaya dan deteksi dini penyalah guna narkoba. Bhayangkari dan siswa Kemala Bhayangkari diberi pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkoba, sifat dan pengaruh narkoba terhadap tubuh, dampak penyalahgunaan narkoba terhadap (fisik, psikologis, sosial dan ekonomi), sehingga diharapkan mampu menolak untuk tidak menyalahgunakan narkoba, dan akan mendidik anak-anaknya dengan penuh perhatian sehingga tidak terjerumus pada kejahatan narkoba.Bhayangkari dan siswa Kemala Bhayangkari diberi juga pemahaman tanda-tanda jika seseorang terlibat penyalahgunaan narkoba, yaitu Menghindari kontak mata langsung, berbohong atau manipulasi keadaan, kurang disiplin, bengong atau linglung, suka membolos disekolah, mengabaikan kegiatan ibadah, menarik diri dari aktivitas bersama keluarga, serta sering menyendiri atau bersembunyi di kamar mandi, di gudang atau tempat-tempat tertutup. Dengan tanda-tanda ini diharapkan kepada ibu-ibu Bhayangkari supaya dapat dengan cepat mendeteksi anak bangsa, sehingga sebelum akut dapat segera disarankan untuk menjalani proses terapi dan rehabilitasi sehingga dapat pulih kembali.
Artikel
Gerakan Anti Narkoba Bhayangkari dan Siswa Kemala Bhayangkari
Terkini
-
BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
-
BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025
-
PERKUAT REHABILITASI BERBASIS KOMUNITAS, BNN GELAR PEMBEKALAN PETUGAS IBM BERKELANJUTAN 15 Mei 2025
-
BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
-
Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Utara 09 Mei 2025
-
Pemetaan Potensi SDM & SDA Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Jawa Tengah 09 Mei 2025
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
- BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
- SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025