Senin, 4 Maret 2013, BOGOR – Dimana empat juta pecandu narkoba yang ada di Indonesia ini harus direhabilitasi? Pertanyaan itu dilontarkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar, mengingat fasilitas rehabilitasi yang dimiliki oleh BNN sangat terbatas dan tidak mampu menampung pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi. Saat ini, kapasitas lokasi BNN untuk merehabilitasi para pecandu narkoba hanya sekitar 2.000 orang.Untuk itu diperlukan keterlibatan semua komponen masyarakat, DPR dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, untuk mendorong terbentuknya tempat-tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia. Dengan tersedianya tempat-tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia, para pecandu narkoba dapat dengan cepat disembuhkan, Kalau semua pencadu narkoba telah sembuh dan tidak lagi mengkonsumsi narkoba, dengan sendirinya pasar narkoba di Indonesia akan mati dan para bandar gulung tikar, kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar saat meninjau tempat rehabilitasi pencandu narkoba di Lido, Bogor, Sabtu (2/3).Selan itu, mantan Gubernur Akpol, ini juga mengimbau kepada para pengusaha untuk menyediakan tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba,”Kami mengimbau kepara orang-orang kaya atau pengusaha di Indonesia yang peduli terhadap masa depan bangsa untuk membangun atau menyediakan tempat-tempat rehabilitasi bagi para korban narkoba,” imbaunya.Bukan hanya kepada orang kaya saja, Anang juga mengimbau kepada para pengasuh pondok pesantren untuk menyediakan tempat bagi para pecandu narkoba untuk direhabilitasi, Pondok-pondok pesantren merupakan tempat yang pas untuk tempat rehabilitasi, seperti pondok pesantren Suryalaya, Tebu Ireng, atau Gontor. Kalau semua bergerak dan peduli terhadap kesembuhan para pecandu narkoba, saya yakin permasalahan narkoba di Indonesia bisa diatasi, dan Indonesia Bebas narkoba dapat terwujud segera, tandas Anang.Keterlibatan para pengusaha kaya dan pengasuh-pengasuh pondok pesantren yang memiliki kepedulian terhadap masa depan anak bangsa sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Karena anggaran BNN sangat terbatas. Kapasitas pusat rehabilitasi di Lido, Bogor, Baddoka, Makassar, Samarinda dan Kepulauan Seribu hanya sekitar 2.000 orang. Sedang pecandu narkoba di Indonesia mencapai 4 juta orang lebih. Ini perlu dipikirkan dan dicarikan solusinya segera. (pas)
Berita Utama
Dimana Empat Juta Pecandu Narkoba Harus Direhabilitasi?
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026
