bnn.go.id, Jakarta – Diklat Cerified Human Resource Manager Inspektorat Utama BNN dilaksanakan pada 12-16 Oktober 2020 di hotel Harper Jakarta.
Mengingat pentingnya peran HR (Human Resource) dan semakin kompleksnya permasalahan yang bisa ditimbulkan akibat perkembangan zaman, maka selain merancang pelatihan bagi level pegawai, sertifikasi khusus bagi HR pun juga sama pentingnya terutama dalam lingkup organisasi BNN termasuk Inspektorat Utama.
Sertifikasi HR ini merupakan sertifikat yang diperoleh oleh seseorang melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja di bidang Human Resource, dan biasanya diberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi yang mengetahui dengan pasti suatu kompetensi profesional dalam bidang sumber daya manusia ini.
Di Indonesia ada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mengawasi konsistensi dan kredibiltas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memberikan sertifikat atas suatu profesi atau kompetensi tertentu. BNSP akan memberikan lisensi kepada LSP yang dianggap kredibel untuk memberikan sertifikasi. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia, Nomor M/5/HK.04.00/VII/2019 Tentang Pemberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi Terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.