BNN.GO.ID, Jakarta – Kantor Pelayanan Pajak adalah unit kerja dari Direktorat Jenderal Pajak yang melaksanakan pelayanan di bidang perpajakan kepada masyarakat baik yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak maupun belum, di dalam lingkup wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia, maka dari itu dibutuhkan Pegawai yang Berintegritas dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sejalan dengan hal itu Dalam rangka implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, di Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III KPP Pratama Bekasi Barat mengadakan kegiatan Tes Urine bagi Pegawai yang dilaksanakan pada Selasa, 25 Juli 2023 di Aula Baduy KPP Pratama Pondok Aren, Jl. Aula Bhretyaadikara KPP Pratama Bekasi Barat, Jalan Cut Mutia 125 Margahayu, Bekasi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sejak dini khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III KPP Pratama Bekasi Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dengan lancar tanpa adanya hambatan dengan Jumlah Peserta yang di Tes sebanyak 131 orang.
DEPUTI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar