BNNK CIAMIS,- Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menggelartest urinebekerjasama dengan Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas III Pangandaran wilayah kerja Kementrian Perhubungan, bertempat di Kantor UPP Pangandaran,pada Senin, (08/06/2015).Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas di lingkungan instansi pemerintah dalam upaya memerangi narkoba yang dapat mengancam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.Sebagaimana disampaikan Kepala UPP Pangandaran, Mastur, S.IP.bahwa kegiatan ini bertujuan dalam upaya menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba, untuk itu harapannya seluruh petugas UPP Pangandaran tidak terlibat Narkoba, dan jika hasil pemeriksaan terbukti positif memakai narkoba, maka sanksi pemecatan sangat mungkin dilakukan, meskipun sampai saat ini tidak ada indikasi pegawainya yang terlibat narkoba.Dalam Kesempatan ini Kepala BNNK Ciamis,Drs. Dedy Mudyana, M.Si.,mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasidari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) 2011-2015 di lingkungan instansi pemerintah.Tahun 2015 ini pemerintah mencanangkan gerakan nasional rehabilitasi 100.000 pecandu atau penyalahguna narkoba, dan BNNK Ciamis memiliki kuota merehabilitasi 500 orang penyalahguna narkoba, untuk itu dibutuhkan peranserta masyarakat dalam mendukung gerakan dimaksud serta memberikan pemahaman bahwa penyalahguna narkoba lebih baik direhabilitasi daripada di penjara.Selanjutnya teknis pelaksanaan test urine disampaikan oleh Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Ciamis,AKP.Herdis Suhardiman, SH. MM., menuturkan bahwa test urine dilaksanakan sebagai upaya preventif dari penyalahgunaan Narkoba dikalangan pegawai pemerintahan, sehingga terciptanya lingkungan kerja bersih narkoba.Diharapkan seluruh pegawai UPP Pangandaran yang memiliki rekan, tetangga ataupun kerabat yang menjadi korban penyalahgunaannarkoba untuk tidak segan melapor kepada pihak BNN untuk dilakukan tindakan lebih lanjut melalui rehabilitasi.
Berita Utama
CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA BERSIH NARKOBA, PETUGAS UPP PANGANDARAN JALANI TEST URINE
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024