Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menggelartest urinebekerjasama dengan Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas III Pangandaran wilayah kerja Kementrian Perhubungan, bertempat di Kantor UPP Pangandaran,pada Senin, (08/06/2015).Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas di lingkungan instansi pemerintah dalam upaya memerangi narkoba yang dapat mengancam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.Sebagaimana disampaikan Kepala UPP Pangandaran, Mastur, S.IP.bahwa kegiatan ini bertujuan dalam upaya menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba, untuk itu harapannya seluruh petugas UPP Pangandaran tidak terlibat Narkoba, dan jika hasil pemeriksaan terbukti positif memakai narkoba, maka sanksi pemecatan sangat mungkin dilakukan, meskipun sampai saat ini tidak ada indikasi pegawainya yang terlibat narkoba.Dalam Kesempatan ini Kepala BNNK Ciamis,Drs. Dedy Mudyana, M.Si.,mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasidari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) 2011-2015 di lingkungan instansi pemerintah.Tahun 2015 ini pemerintah mencanangkan gerakan nasional rehabilitasi 100.000 pecandu atau penyalahguna narkoba, dan BNNK Ciamis memiliki kuota merehabilitasi 500 orang penyalahguna narkoba, untuk itu dibutuhkan peranserta masyarakat dalam mendukung gerakan dimaksud serta memberikan pemahaman bahwa penyalahguna narkoba lebih baik direhabilitasi daripada di penjara.Selanjutnya teknis pelaksanaan test urine disampaikan oleh Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Ciamis,AKP.Herdis Suhardiman, SH. MM., menuturkan bahwa test urine dilaksanakan sebagai upaya preventif dari penyalahgunaan Narkoba dikalangan pegawai pemerintahan, sehingga terciptanya lingkungan kerja bersih narkoba.Diharapkan seluruh pegawai UPP Pangandaran yang memiliki rekan, tetangga ataupun kerabat yang menjadi korban penyalahgunaannarkoba untuk tidak segan melapor kepada pihak BNN untuk dilakukan tindakan lebih lanjut melalui rehabilitasi.
Berita Utama
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba, Petugas UPP Pangandaran Jalani Test Urine
Terkini
-
Kembali, BNN Musnahkan Ladang Ganja Di Madina 07 Jun 2023
-
Pembekalan Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat 07 Jun 2023
-
Komisi III DPR RI Dukung penuh Program Kerja dan Anggaran BNN RI Tahun 2024 07 Jun 2023
-
BNN Musnahkan 23,019 Kilogram Sabu dan 2,173 Kilogram Ganja Selamatkan 200 Ribu Jiwa 07 Jun 2023
-
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaksanakan Tes Urin bagi Pegawainya 06 Jun 2023
-
Mendarat Di Bumi Khatulistiwa, Kepala BNN RI Berikan Arahan Kepada JAJARAN BNNP Dan BNNK 06 Jun 2023
-
BNN RI Bersama Menpora Cegah Narkoba Melalui Olahraga 06 Jun 2023
Populer
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- BNN RI Adakan FGD Terkait Kratom 22 Mei 2023
- BNN RI dan J&T Ekspress Saling Dukung Berantas Peredaran Gelap Narkoba 15 Mei 2023
- Universitas Pancasila menggelar Tes Urine untuk Mahasiswa Baru T.A 2023 09 Mei 2023
- BNN Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu 16 Mei 2023
- Sosialisasi P4GN bagi Pejabat dan Staf Pendukung Lainnya di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri 10 Mei 2023
- Pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine bagi Pegawai Kementerian Dalam Negeri 11 Mei 2023