Seolah deja vu, kejahatan yang berawal dari chatting facebook kembali terjadi.Berawal dari percakapan lewat facebook dengan orang tak dikenal, seorang wanita Indonesia bernama Delina (39) terjerumus dalam sindikat narkoba. Pada akhir September lalu, ia bercakap-cakap via akun facebooknya, dengan seseorang yang mengaku bernisial K, yang tinggal di Malaysia.Dalam percakapannya, Delina sempat mengaku senang karena ditawari sebuah pekerjaan, tepatnya bisnis pakaian. Tanpa pikir pikir lagi, Delina tak sabar ingin segera mengeksekusi bisnisnya ini. Selang dua pekan lebih, pada tanggal 22 Oktober 2013 Delina berangkat ke Hongkong untuk mengambil pakaian ke Hongkong.Di Hongkong, Delina bertemu dengan seorang pria kulit hitam (orang suruhan K). Usai pertemuan tersebut, si pria hitam ini memberikan tas koper berisi pakaian. Singkat kata, 25 Oktober 2013, Delina kembali meluncur ke Indonesia dengan membawa koper tadi.Sesaat memasuki bandara Internasional Soekarno Hatta, bencana pun menimpa Delina, karena koper yang ia bawa ternyata berisi narkotika golongan satu jenis sabu seberat 1.772 gram. Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu, untuk yang kesekian kalinya.Karena kasus ini harus segera dikembangkan, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan pihak BNN. Dengan respon cepat, BNN segera mengambil tindakan dengan melakukan control delivery terhadap pemesan barang ini. Tidak butuh waktu lama, akhirnya tim BNN mampu meringkus seorang pemesan barang bernama Ifeayichukwu (39), alias Amy, bersama satu wanita indonesia bernama Sri (37). Ifeahyichukwu adalah seorang pria berkewarganegaraan Nigeria, yang berprofesi sebagai pedagang dan tinggal di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading.
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026

- BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026

- BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026
