Istilah dekriminalisasi pada penyalah guna narkoba yang mulai akrab di telinga kita merupakan bagian dari upaya konstruksi hukum di negeri ini yang membutuhkan jalan yang sangat panjang. Upaya penggantian hukum pidana dengan sanksi administratif pada penyalah guna narkoba masih dalam tahap merangkak, dan tertatih-tatih. Namun perlahan tapi pasti, paradigma ini terus mendapat perhatian seluruh elemen bangsa ini.Paradigma penanggulangan masalah narkoba di negeri ini memang belum sepenuhnya bergeser dari law enforcement kepada pendekatan public health, seperti yang terjadi di negara-negara eropa. Seperti yang dijelaskan dr Nova Rianti Yusuf, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, bahwa dekriminalisasi memang membutuhkan jalan yang sangat panjang. Tidak semerta-merta negara Portugal dapat menerapkan konsep law enforcement ke pendekatan public health dengan mudah, kata Nova.Menurutnya, ada perjalanan panjang sebelum dekriminalisasi ini diberlakukan di Portugal. Ternyata kunci penting dari perubahan paradigma ini adalah berasal dari derasnya gerakan masyarakat yang menginginkan adanya perubahan.Besarnya gerakan masyarakat yang mengaspirasikan dekriminalisasi, direspon oleh parlemen selaku perumus kebijakan. Untuk pematangan konsep ini, gencarlah kegiatan diskusi terarah atau FGD di tengah masyarakat yang menghasilkan sejumlah rekomendasi, urai Nova.Setelah parlemen cukup yakin dengan rumusan-rumusan dekriminalisasi ini baru mereka rumuskan dalam pasal demi pasal untuk sebuah rancangan undang-undang hingga akhirnya disahkan. Namun, Nova menyarankan agar keberhasilan Portugal dalam menekan demand narkoba harus dikaji lebih dahulu. Artinya harus disesuaikan dengan kondisi di tanah air, mengingat Portugal sama sekali tidak menyentuk penekanan suppy narkoba, yang artinya narkoba bisa tersaji di mana-mana. Namun uniknya, masyarakat enggan untuk mengonsumsinya, sehingga pada akhirnya angka demand narkoba di negeri pesepakbola tenar Ronaldo ini turun meski supply tidak ditekan. Nah apakah itu bisa diterapkan di sini?katanya.Karena itulah, ia sangat mengapresiasi BNN yang terus gencar melakukan FGD dalam rangka mencari formulasi landasan pemikiran dalam penanggulangan masalah narkoba. Intinya, Indonesia harus tegas mencari pola-pola yang tegas, apakah pendekatan yang balance antara penegakkan hukum dan pendekatan kesehatan, ataukah pendekatan kesehatan semata dan mengabaikan penegakkan hukum?, katanya.Semua konsep itu harus dikaji lebih dalam, dan mudah-mudahan melalui FGD ini akan muncul rumusan pemikiran yang tepat, pungkasnya.
Berita Utama
Jalan Panjang Menuju Dekriminalisasi
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025