BONE BOLANGO/GORONTALO – Kecenderungan anak menyalahgunakan narkoba tidak dapat dilepaskan dari peran dan tanggung jawab orang tua. Pengaruh lingkungan yang burukterhadap anak sebisa mungkin dapatdinetralisiroleh orang tuadengan mengedapankan kejujuran, keterbukaan dan kasih sayang, sehingga anak mampu berkomunikasi dengan orang tuanya tanpa harus merasa takut.Penjelasan tersebut disampaikan Kepala BNNK Bone Bolango Abd. Haris Pakaya, S.Pd, M.Si saat memberikan sosialisasi anti narkoba kepada masyarakat di radio Nada FM, Gorontalo, Rabu (08/02). Dalam acara yang bertajuk Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga tersebut, Haris merinci tujuh peran dan tanggung jawab orang tua yang dapat mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak/remaja.Ketujuh peran penting peran tersebut adalah meliputi peran orang tua sebagai panutan; sebagai pengasuh; sebagai pegawas; sebagai pendidik; sebagai teman diskusi; sebaga tempat bertanya; dan sebagai sarana prasarana utama untuk tumbuh kembang anak.Peran ini akan berpengaruh pada bagaimana pola asuh orang tua terhadap anak. Dalam pola asuh yang otoritatif demokratis misalnya orang tua haruslah memberi kebebasan yang memadai pada anaknya tetapi dalam batasan standar perilaku yang jelas, jelas Haris.Ia melanjutkan anak akan selalu mencontoh apa yang dilakukan oleh orang tua, perlakuan otoriter terhadap anak akan mempengaruhi perilaku anak, begitu pula perlakuan kasih sayang orang tua terhadap anak yang terlalu berlebihan.Hadir dalam dialog yang sama, penyuluh ahli narkoba Mulyati Imran, SKM menyampaikan untuk seluruh orang tua, pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab semua elemen.Jika orang tua berani dan aktif berperan dalam upayapencegahan dini, makamasih ada harapan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.Selamatkan pemuda, selamatkan anak kita, selamatkan bangsa Indonesia, ajaknya. #Stopnarkoba.(rah)B/BRD-45/II/2017/Humas
Berita Utama
Cegah Bahaya Narkoba Sejak Dini Dalam Keluarga
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
