BONE BOLANGO/GORONTALO – Kecenderungan anak menyalahgunakan narkoba tidak dapat dilepaskan dari peran dan tanggung jawab orang tua. Pengaruh lingkungan yang burukterhadap anak sebisa mungkin dapatdinetralisiroleh orang tuadengan mengedapankan kejujuran, keterbukaan dan kasih sayang, sehingga anak mampu berkomunikasi dengan orang tuanya tanpa harus merasa takut.Penjelasan tersebut disampaikan Kepala BNNK Bone Bolango Abd. Haris Pakaya, S.Pd, M.Si saat memberikan sosialisasi anti narkoba kepada masyarakat di radio Nada FM, Gorontalo, Rabu (08/02). Dalam acara yang bertajuk Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga tersebut, Haris merinci tujuh peran dan tanggung jawab orang tua yang dapat mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak/remaja.Ketujuh peran penting peran tersebut adalah meliputi peran orang tua sebagai panutan; sebagai pengasuh; sebagai pegawas; sebagai pendidik; sebagai teman diskusi; sebaga tempat bertanya; dan sebagai sarana prasarana utama untuk tumbuh kembang anak.Peran ini akan berpengaruh pada bagaimana pola asuh orang tua terhadap anak. Dalam pola asuh yang otoritatif demokratis misalnya orang tua haruslah memberi kebebasan yang memadai pada anaknya tetapi dalam batasan standar perilaku yang jelas, jelas Haris.Ia melanjutkan anak akan selalu mencontoh apa yang dilakukan oleh orang tua, perlakuan otoriter terhadap anak akan mempengaruhi perilaku anak, begitu pula perlakuan kasih sayang orang tua terhadap anak yang terlalu berlebihan.Hadir dalam dialog yang sama, penyuluh ahli narkoba Mulyati Imran, SKM menyampaikan untuk seluruh orang tua, pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab semua elemen.Jika orang tua berani dan aktif berperan dalam upayapencegahan dini, makamasih ada harapan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.Selamatkan pemuda, selamatkan anak kita, selamatkan bangsa Indonesia, ajaknya. #Stopnarkoba.(rah)B/BRD-45/II/2017/Humas
Berita Utama
Cegah Bahaya Narkoba Sejak Dini Dalam Keluarga
Terkini
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025 -
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025 -
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025 -
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025 -
HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025 -
SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025

- BNN SOSIALISASIKAN BANTUAN HUKUM NON LITIGASI DI GORONTALO, PERKUAT BUDAYA SADAR HUKUM DI KALANGAN ASN 19 Jul 2025

- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025

- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025

- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025

- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025

- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
